Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Subdit III Ditreskrium Polda Sumsel membekuk dua dari tiga pelaku pembobolan rumah kosong. Bahkan keduanya terpaksa diterjang timah panah lantaran mencoba kabur saat ditangkap, Selasa (18/10/2016).
Kedua pelaku yakni, Andi Wijaya (30) dan Alex Candra (24). Sedangkan tersangka Hendri alias Pekong masih dalam pengejaran petugas.
Aksi pembobolan rumah tersebut terjadi Senin (3/10/2016) lalu, saat rumah dalam keadaan kosong, para pelaku memanjat pagar dari rumah tetangga sebelah yang berdempet, setelah masuk kepekarangan rumah, tersangka Andi Wijaya memanjat bagian belakang rumah dan langsung menjebol plafon dengan tangan kosong.
Sedangkan dua temannya, Alex Candra dan Hendri alias Pekong menunggu di luar. “Saya yang masuk mengambil dua TV, satu mesin cuci dan satu bed cover (selimut). Barang ini saya keluarkan dari atas plafon,” kata Andi, saat gelar perkara di Polda Sumsel, Rabu (19/10/2016).
Kemudian, setelah dikeluarkan dari rumah, barang-barang tersebut diangkut menggunakan angkot yang sudah di carter terlebih dahulu oleh tiga pelaku dan rencananya akan dijual ke bibi Andi Wijaya. “Belum sempat dijual, kami sudah ditangkap, TV itu mau saya jual Rp1 juta, mesin cuci Rp600 ribu dan bad cover Rp200 ribu,” ujar sopirangkot ini.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga didampingi Kasubdit III AKBP Hans Rahmatulloh mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah mendapatkan laporan dari korbannya. Serta aksi mereka juga sempat terekam CCTV
“Hasil pemeriksaan sementara pelaku baru pertama kali beraksi, tapi kami akan dalami sejauh mana aksi yang sudah mereka lakukan di tempat lain. Kedua tersangka akan kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya. (tra)











