Dua Pemuda di Palembang Tewas Ditikam, Pelaku Berhasil Diciduk, Ini Motifnya

Sabtu, 28 Mei 2022
Salah satu korban saat mendapatkan perawatan intensif di IGD Rumah Sakit Myria Palembang.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Unit Satreskrim Polsek Sukarame Palembang berhasil mengungkap kasus penikaman hingga merenggut nyawa dua pemuda di Jalan Sungai Rumbi, Kelurahan Alang Alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Read More

Pelaku penikaman itu adalah Reza Febriansyah alias Eja (20), warga Jalan Belakang SMA 13, Kelurahan Sukodadi, Sukarame Palembang.

Tersangka Reza Febriansyah diringkus petugas Polsek Sukarame pada Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sementara dua korban pembunuhan itu adalah Rendi Saputra (18), warga Jalan Rama Raya, Alang Alang Lebar Palembang dan Mario (17), warga Jalan SMB II, Alang Alang Lebar Palembang.

Rendi Saputra meregang nyawa setelah punggungnya ditembus pisau, sedangkan Mario tewas usai ketiak kiri dan pinggang kanan robek terkena tusukan senjata tajam.

Kapolsek Sukarame Palembang Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, kedua korban tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit Myria Palembang.

“Dalam aksi penikaman itu dilakukan oleh satu orang,” ungkapnya.

Unit Satreskrim Polsek Sukarame Palembang saat melakukan identifikasi di lokasi pembunuhan di Jalan Sungai Rumbi, Kelurahan Alang Alang Lebar, Palembang, Sumsel.

Peristiwa berdarah ini berawal dari aksi pengeroyokan yang dialami oleh adik pelaku oleh rombongan kedua korban.

Hingga akhirnya Eja yang merasa tak terima atas perbuatan kedua korban, mengajak teman-temannya untuk menemui dua pemuda malang itu.

“Hingga sampai di TKP sempat terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban. Lalu korban Rendi hendak mengeluarkan pisau dari pinggangnya, namun pelaku langsung menahan tangan Rendi hingga sempat tarik menarik pisau lalu pelaku berhasil merebut pisau tersebut,” ungkap Kompol Dwi Satya Arian.

“Saat korban akan melarikan diri, dari belakang pelaku menusuk punggung korban. Sedangkan korban Mario yang mencoba menolong juga ditikam di bagian ketiak kiri dan atas pinggang kanan,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku dan rekan-rekannya melarikan diri meninggalkan dua korban terkapar bermandikan darah di jalan.

“Pisau yang digunakan dibuang pelaku tak jauh dari tempat kejadian perkara,” terangnya.

Tak lama, beberapa warga yang melihat kedua korban terkapar di jalan, langsung membawanya ke rumah sakit terdekat.

“Korban Rendi meninggal saat perjalanan menuju ke Rumah Sakit Myria Palembang. Sementara Mario sempat mendapat perawatan, namun nyawanya tidak dapat tertolong dan meninggal dunia,” ungkapnya.

Dari peristiwa penangkapan tersebut, petugas Polsek Sukarame Palembang menyita barang bukti dari pelaku berupa satu bilah pisau yang digunakan untuk menikam, satu lembar baju serta celana milik Rendi, dan satu unit sepeda motor matic jenis Honda Beat dengan nopol BG 3210 ABB.

“Terhadap pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP, atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” tuturnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts