Palembang, Sumselupdate.com – Malang dialami dua bocah SD inisial AG (10) dan AJ (6). Kedua bocah ini harus menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh terlapor inisial FR (30) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Menurut keterangan ibu korban Leni (37), saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, mengatakan kejadian itu dilakukan oleh terlapor di dalam kamar rumahnya di kawasan Lorong Lawang Kidul Darat, RT 020 RW 001, Kecamatan IT II Palembang pada Mei 2016 lalu.
“Tapi baru diketahuinya sekarang, karena anak saya AG baru menceritakan kejadian itu. Mengetahui itu saya langsung melaporkannya ke polisi,” ungkap dia.
Menurut dia, awalnya kedua anaknya itu sedang bermain di halaman rumah terlapor. Lalu saat itu, kedua anaknya dipanggil dan diajak terlapor masuk ke dalam kamarnya.
“Di sana pelaku langsung buka celana secara paksa dan memasukkan jarinya ke vagina anak saya itu,” tutup dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, laporan korban tersebut sudah diterima dan saat ini tengah dimintai keterangan.
“Laporannya segera ditindaklanjuti dan akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polresta Palembang,” pungkasnya. (Man)











