Dijanjikan Kerja, Perempuan ini Malah Dijual ke Lelaki Hidung Belang

Sabtu, 5 Januari 2019
Ilustrasi perdagangan manusia

Denpasar, Sumselupdate.com — Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil membongkar praktik perdagangan orang. Parahnya, oleh pelaku, korban dijual untuk memenuhi nafsu lelaki hidung belang dengan tarif Rp250-300 ribu per jam.

Dilansir dari Viva, Sabtu (5/1/2019), Polisi mengatakan dalam sehari, korban yang tak disebutkan namanya itu dipaksa melayani lelaki hidung belang hingga sebanyak delapan orang.

Read More

Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hengky Widjaja, membenarkan institusinya melalui Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil membongkar praktik jahat tersebut.

Dua orang tersangka, masing-masing berinisial NKS (49) dan NWK (51) ditangkap di Denpasar Selatan, Jumat (4/1/2019) kemarin.

Aksi ini terungkap setelah satu dari lima orang korban berhasil meloloskan diri dan melapor kepada Polda Bali didampingi P2TP2A Denpasar. Dari keterangan para korban, mereka direkrut oleh agen di Bekasi, Jawa Barat atas inisiatif pelaku NKS. Mereka dijanjikan bekerja di Bali sebagai booking order.

Kepada korbannya, NKS berjanji akan menyediakan fasilitas rumah, salon dan gaji antara Rp5-11 juta per bulan. “Atas dasar iming-iming itu korban tergiur bekerja di Bali,” kata Hengky, Jumat 4 Januari 2019.

Oleh NKS, korban dibelikan tiket pesawat dan ditampung sementara di rumah NKS. Sesampainya di Bali, janji kerja yang diimingi tak pernah terealisasi. Alih-alih mendapat gaji besar, korban malah dijual kepada lelaki hidung belang.

Berangkat dari laporan korban, Polda Bali menggerebeg tempat penampungan. “Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 1 buku catatan tamu, catatan booking/pembayaran, foto copy KK dan foto copy tiket pesawat. Pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Bali,” papar Hengky.(viva/adm5)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts