Laporan, Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Tergiur akan penghasilan yang terjamin, seorang ibu rumah tangga sekaligus pedagang sate asal kota Pagaralam, nyaris jadi korban perdagangan orang yang berhasil digagalkan saat hendak diantar ke Kota Dumai, Riau, Pada Senin (11/09/2023).
Calon korban Tindak Pidana Perdagangan Orang itu adalah SR(33) warga asal Banyu Urip, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara.
SR berhasil diselamatkan oleh kolaborasi Tim Unit 2 Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel bersama dengan Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumatera Selatan.
Dimana saat itu korban diselamatkan saat tengah dalam perjalanan menuju Kota Dumai Riau, menggunakan Travel saat melintas di Jalan Palembang-Jambi, tepatnya berada di wilayah Hukum Polsek Babat Supat Polres Musi Banyuasin.”
Berawal dari informasi BP2MI Sumsel, bahwa akan ada seorang wanita yang akan diberangkatkan keluar negeri melalui jalur perairan kota Dumai, dengan tujuan akan dipekerjakan di Malaysia,”ucap Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK MH didampingi Kasubdit PPA AKBP Raswidiati Anggraini SIK MH.
Dimana Tim Opsnal Unit 2 Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel menghubungi Polsek Babat Supat untuk mencegat kendaraan yang ditumpangi korban.
“Korban ini berangkat tanpa ada pembekalan, bahkan paspornya saja baru akan di buat saat tiba di Dumai,”ucapnya.
Setelah berhasil diselamatkan, korban SR diamankan di Polda Sumsel untuk mendalami modus operansi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang nyaris menjebaknya tersebut.” Kita juga mendalami siapa yang memerintahkan korba ini, dan besar kemungkinan ini merupakan sindikat,”ucap Tulus.
Sementara, menurut Kepala BP3MI Sumsel Ahmad Salabi pihaknya menuturkan awal mula SR (33) nyaris menjadi korban TPPO berawal dari dirinya berkomunikasi dengan temannya yang sudah lama bekerja di Singapura.
“korban dikenalkan oleh temannya itu kepada satu calo, yang kemudian menawarkannya untuk bekerja di Malaysia,” ucapnya.
Ahmad Salabi memastikan jika SR diberangkatkan tidak melalui jalur prosedural semestinya bagi para calon pekerja dan luar negeri.
Diantaranya bagi yang prosedural adalah dengan mendaftarkan melalui dinas ketenagakerjaan sesuai dari domisili.
“Jika memang tenaga kerja resmi itu tentu diawali dengan pendaftaran di dinas terkait, dan jika cerita calon korban baru akan diurus setibanya di Dumai itu tidak mungkin, dan inilah terlihat indikasi adanya penyelewengan,” jelasnya.
Salabi bahkan menduga bila SR berhasil dibawa ke Malaysia juga tidak langsung bekerja, melainkan akan ditempatkan disebuah penampungan baik itu hotel ataupun mess.
“Lalu nanti para calo yang disana baru akan mencari tempat kerja para korbannya,” tandasnya.
Terpisah menurut pengakuan, SR dirinya tergiur ingin bekerja di Malaysia lantaran oleh calo yang dihubunginya menawarkan gaji perbulannya sebanyak Rp5 juta.” Hari Senin kemarin saya di chat lewat wa oleh Calo itu nawarkan kerja sebagai asisten rumah tangga gajinya Rp5 juta perbulan,”ucap SR ibu rumah tangga dengan tiga orang anak dimana anak ketiganya baru berusia 7 bulan.
Tergiur dengan gaji Rp 5 Juta tersebut bahkan SR nekat meninggalkan suami dengan tiga orang anak dimana anak ketiganya baru berusia 7 bulan.” Malam selasa saya dari Pagaralam naik travel ke Palembang, terus dari Palembang lanjut lagi naik travel ke Riau, tapi saat perjalanan sekitar jam 10 malam mobil travel saya diberhentikan polisi di Babat Supat, disitulah saya diselamatkan,” tutupnya. (**)