Palembang, sumselupdate.com – Niat hendak mengikuti ujian SKD CPNS 2024 harus ditunda oleh Okta Pratiwi (22). Hal itu karena tasnya yang berisi satu unit Handphone jenis Samsung A11 warna putih, E-KTP, uang tunai Rp500.000 dan satu kartu peserta ujian SKD PNS 2024, sudah hilang dijambret.
Tak terima tasnya dijambret, warga Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ini, di dampingi ayahnya Bujang Ayu (52), membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Selasa (5/11/2024) sore.
Mendapati adanya laporan pelapor atas tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), anggota piket SPKT dan unit Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian, untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepada petugas kepolisian, korban Okta menuturkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 05.15 WIB, saat dirinya bersama ayahnya melintas di Jalan Gubernur H Achmad Bastari, tepatnya di depan Kantor BKN, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
“Ayah saya membawa motor, saya dibonceng dan tas saya tergantung di bahu. Saat itu tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor langsung menarik tas saya,” ungkap Okta.
Baca juga : Tinjau Pelaksanaan Tes SKD, Sekda Jamin Tes CPNS Muaraenim 2024 Transparan dan Bebas KKN
Setelah berhasil merampas tas miliknya, lanjut Okta, pelaku langsung melarikan diri.
“Pelakunya itu sendirian, pakai motor matic warna merah. Kami sempat mencoba mengejarnya, tapi tidak terkejar lagi mengarah ke Jakabaring,” bebernya.
Baca juga : Hendak ke Kampus, Hp Iphone 13 Milik Mahasiswi PTS di Palembang Dijambret
Akibat kejadian ini, korban harus kehilangan satu buah tas sandang yang berisikan satu unit Handphone jenis Samsung A11 warna putih, E-KTP, uang tunai Rp500.000 dan satu kartu peserta ujian SKD CPNS 2024. (**)