Palembang, sumselupdate.com – Seorang mahasiswi disalah satu PTS di Palembang ini, sudah menjadi korban jambret. Dirinya kehilangan tas berisi Handphone jenis Iphone 13 dan dompet serta kartu Identitas dan kartu ATM, yang ditafsir kerugiannya sekitar Rp15 juta.
Mahasiswi yang menjadi korban jambret tersebut bernama Desy Safitry (21), Warga Talang Buruk, Kecamatan Sukarami Palembang. Tak terima tasnya di jambret, korban pun membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (3/9/2024) sore.
Ditemui usai membuat laporan, Desy menyebut peristiwa yang dialaminya terjadi pada Kamis (3/10/2024) pagi, sekitar pukul 10.50 WIB, di Jalan Kolonel H Burlian, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami Palembang, saat dirinya hendak pergi ke kampus berboncengan motor dengan temannya KA (22).
“Tas saya dijambret tadi di jalan saat hendak ke kampus, saya kehilangan HP, dompet, kartu ATM, kartu kesehatan dan kartu Identitas. Tas itu saya titipkan ke KA, karena saya membawa motor, lalu tas itu disimpan di tengah motor antara saya dan KA,” jelas Desy.
Namun ketika hendak berbelok ke Jalan Suka Bangun dari Jalan Kol H Burlian, diakui Desy, datang seorang pria pakai sepeda motor berjalan mendekati motornya dan tiba-tiba langsung menjambret tasnya.
“Pelaku itu memepet motor kami, langsung ambil tas saya dan langsung kabur, tak sempat lagi kami menahan tas. Kami sempat kejar, tapi kami kehilangan jejaknya setelah dia berbelok ke arah PTC (Jalan Jenderal Basuki Rachmat). Pelaku itu sendirian, ciri-cirinya badan besar, pakai jaket putih kekuningan dan bermotor Aerox berwarna abu-abu,” tutupnya.
Baca juga : Dijambret Pria Pakai Motor NMax, Mahasiswi UIN Kehilangan Tas Berisi Rp600 Ribu
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli menyebut, aduan dari Desy telah diterima pihaknya atas tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
Baca juga : Kena Jambret, Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang Ini Kehilangan Tas Berisi HP Seharga Rp 2,8 Juta
“Laporannya sudah kami terima dan sudah kami lakukan olah TKP bersama piket Reskrim dan unit Identifikasi. Kita sebatas menerima laporan saja, selanjutnya Satreskrim menindaklanjuti laporannya,” pungkasnya singkat. (**)











