Laporan : Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com– Seorang mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang, menjadi korban penjambretan saat dirinya hendak berangkat kuliah.
Korban yakni bernama Revana Ulfa (18), warga lorong Sei Buah, Kabupaten Banyuasin. Ia menjelaskan sudah di jambret saat berada di jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Rabu (18/9/2024) siang, sekitar pukul 11.40 WIB.
“Saya sedang naik motor mau ke kampus. Waktu sampai di lokasi jalan iy, tas saya dijambret,” ungkap Revana, saat membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (19/9/2024) pagi.
Revana menyebut, pelaku bermotor sendirian lalu mendekati motornya dan langsung merampas tasnya yang tergantung di depan badannya. “Saya telah berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku, tapi tidak ada yang membantu dan saya juga tidak terkejar lagi, karena pelaku cepat bermotor,” terangnya.
Tasnya tersebut, menurut Revana, berisi KTP, 1 unit Handphone senilai Rp 2,8 juta, dan 1 jas almamater kampus miliknya. “Saya berharap pelaku ditangkap, tas saya dapat kembali,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli, membenarkan adanya aduan dari mahasiswi atas nama Revana, yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).
“Tas korban di jambret, laporannya atas tindak pidana Curas sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP. Sudah kami terima laporannya dan telah diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya singkat.