Diintimidasi Komplotan Pelaku Penipuan Mengaku Polisi, Pria Ini Dipukuli dan Diperas Hingga Rugi Rp8,5 Juta

Penulis: - Selasa, 10 Desember 2024
Bayu Hidayatullah, menjadi korban penyekapan sekaligus pemerasan oleh komplotan pelaku penipuan membuat laporan polisi ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Selasa (10/12/2024) sore.

Palembang, Sumselupdate.com – Niat awal hendak menjual sepeda motor miliknya, malah membuat Ananda Bayu Hidayatullah (17), menjadi korban penyekapan sekaligus pemerasan oleh komplotan pelaku penipuan.

Tindak kejahatan itu terungkap usai korban membuat laporan polisi ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Selasa (10/12/2024) sore.

Bacaan Lainnya

“Awalnya saya mau jual motor Pak seharga Rp20 juta melalui Marketplace Facebook. Lalu ada pembeli yang berminat, yakni terlapor ibu-ibu, saya belum tahu namanya, menghubungi saya dan ingin membeli motor saya dengan cara COD atau bertemu sekaligus ngecek motor yang akan saya dijual,” ungkap Ananda ditemui usai membuat laporan polisi.

Karena memang lagi sedang membutuhkan uang, diakui warga Kecamatan Plaju Palembang ini, dirinya pun bertemu dengan calon pembeli (terlapor –red) di depan salah satu minimarket di Simpang Tiga Pasar Plaju Palembang.

“Kejadiannya Minggu (8/12/2024) kemarin Pak, sekitar pukul 14.00 WIB, saya bersama teman saya dan terlapor bertemu di depan minimarket itu. Tapi saat ketemu, terlapor itu bilang sudah mentransfer uang sebesar Rp8,5 juta ke rekening saya, untuk membayar motor. Padahal saya belum menerima uang itu sepeserpun,” terangnya.

Masih kata Ananda, terlapor pun bersikukuh bilang uang memang sudah ditransfernya, sehingga motor beserta surat menyuratnya disita oleh terlapor.

“Dia minta uangnya dikembalikan jika ingin motor dan surat-surat motor saya dikembalikan lagi, tapi saya tetap bilang bahwa saya belum menerima uangnya. Di situ dia mulai mengancam saya, akan dilaporkan ke polisi karena sudah melakukan penipuan,” jelasnya.

Lantaran merasa dirinya benar belum menerima uang dari terlapor, lanjut Ananda, saat itu ia pun setuju apabila ingin dibawa ke kantor polisi untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.

“Lalu tak lama datang beberapa orang yang mengaku anggota polisi berpakaian preman. Saya dan teman saya diintimidasi mau dibawa ke Polrestabes Palembang, dan diajak masuk ke dalam mobil. Saya dan teman saya mau, karena berfikir benar-benar akan dibawa ke kantor polisi,” bebernya.

amun, ternyata saat di didalam mobil dirinya dan temannya justru disiksa dan dipukuli.

“Kami dipaksa mengaku telah melakukan penipuan, handphone kami disita dan kami diminta membayar uang Rp8,5 juta itu,” jelas Ananda.

Karena tidak tahan dipukuli dan diintimidasi, akhirnya korban Ananda menelpon orang tuanya untuk mentransferkan uang Rp8,5 juta, yang dipinta komplotan terlapor tersebut.

“Setelah ditransfer barulah kami dilepas, motor dan surat-suratnya juga dikembalikan ke saya pak,” katanya.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8,5 juta. “Saya melapor berharap pelakunya bisa tertangkap,” tukasnya.

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.