Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik ke Pasar 16 Ilir Palembang yang diselipkan di belakang baju yang dikenakannya, pemuda bernama Arif Rahman (26) ditangkap polisi.
Kini, pemilik badik yang tinggal di Jalan KH Azhari, Lorong Pedatuan Darat,
RT 8 RW 3, Kelurahan 12 Ulu Palembang terpaksa mendekam di balik jeruji
Polsek Ilir Timur I Palembang, Minggu (30/10/2016).
Informasi dihimpun, petugas awalnya tengah melakukan penyelidikan di Pasar
16 Ilir Palembang pada 28 Oktober 2016 siang. Namun, saat di TKP, petugas
melihat tersangka yang mencurigakan gerak-geriknya.
Usai didekati dan digeledah oleh petugas, akhirnya dari balik baju belakang
sebelah kanan ditemukan sebilah senjata tajam jenis badik.
“Saat digeledah, dari dalam tas yang dibawa pelaku juga ditemukan badik. Jadi ada 2 badik,” kata Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, saat dikonfirmasi. (man)











