Laporan : Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) yakni Diana Sapitri (28), mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kedatangan wanita yang tinggal di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang ini untuk melaporkan suami sirinya berinisial JK.
Dimana JK diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Diana hingga mengalami luka lecet di tangan sebelah kiri dan kanan, leher lebam serta sakit di bagian kepala.
Diana menceritakan kejadiannya yang dialaminya terjadi, pada Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah temannya yang beralamat di kawasan Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang.
“Awal mulanya saya suruh dia pulang karena mau bekerja. Tapi dia malah marah-marah terus memukul. saya bilang kamu ini ngasih uang tidak, bekerja tidak, tapi mau Narkoba aja,” jelas Diana ketika diwawancarai.
Kemudian, lanjut dia, pelaku yang sudah naik pitam langsung menyeret keluar dari rumah temannya tersebut dan kembali melakukan penganiayaan serta mengancam dengan senjata tajam.
“Kawan tadi, telpon keluarga saya yang langsung datang ke lokasi. Saya ditolong oleh mereka. Saya tidak terima pak, dan berharap laporan cepat diproses,” tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus penganiayaan ringan. “Sudah kita terima, saat masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya singkat. (**)











