Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Motif dari kasus M Sarif (20), yang nekat menghabisi nyawa M Ilham di pinggir jerambah gledek pada Senin (16/1/2023) subuh, ternyata dilatarbelakangi dendam lama.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek IT II, Kompol Fadillah Ermi Ersa Yani mengatakan, pelaku melakukan aksinya didasari dendam lama dengan korban.
“Di mana dari keterangan pelaku ke anggota kita, awal mula kejadian pembunuhan tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku keluar rumah untuk berkumpul dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang,” ungkap AKBP Haris saat press release di halaman Mapolrestabes Palembang pada Selasa (17/1/2023).
Setelah sampai di lokasi, pelaku berdiri di jembatan dan menyiapkan alat yang sebelumnya dibawa berupa jenis pedang lalu diikat menggunakan tali di bambu yang panjang.
Kemudian dari arah depan pelaku melihat korban dengan mengendarai sepeda motor bersama dengan temannya.
“Di situ antara pelaku dan korban terjadi selisih paham lagi, dan pelaku langsung menusuk korban di bagian perut bawah, menggunakan sajam jenis pedang dan pelaku pun pergi,” ucapnya.
Atas kejadian itu korban meninggal dunia akibat luka tusuk yang dialaminya. Anggota gabungan pun bergerak dan mengamankan pelaku di tempat keluarga di daerah Kecamatan Kalidoni Palembang.
“Untuk barang bukti yang diamankan anggota kita yakni satu buah sajam jenis pedang dan satu buah bambu panjang. Atas ulahnya pelaku terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 hingga 20 tahun penjara,” tegas AKBP Haris.
Di tempat yang sama, pelaku Sarif mengakui perbuatanya melakukan pembunuhan terhadap korban.
“Saya mempunyai dendam lama dengan dia, sehingga saat bertemu saya terjadilah selisih paham yang berujung penusukan terhadap korban. Setelah itu saya kabur ke tempat keluarga saya di Kalidoni Palembang, tidak lama saya ditangkap polisi,” tutupnya. (**)