Tebingtinggi, sumselupdate.com – Dua Pemuda Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang diamankan aparat kepolisian. Kedua pemuda itu ditangkap lantaran telah mencuri besi behel milik warga.
Adapun keduanya diamankan atas nama M Jeki (23) dan Aldi Pratama (18) warga Desa Babatan, lintang Kanan.
Menurut Kapolsek Lintang Kanan, Iptu Silalahi melalui Bag Huma Briptu Yulius mengatakan, kedua pelaku pencurian itu diamnakan telah mencuri besi bangun yang berada didapan rumah warga. Sialnya aksi pencurian besi itu diketahui pemilik rumah yang atau pemilik barang besi tersebut.
“Kejadiannya Senin lalu, kedua pelaku ini ingin mencuri besi bangunan, namun diektuahui pemilik rumah, saat ini kedua pelaku telah diamankan Polsek Lintang Kanan, untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
Kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan. (**)
Baca juga : Tepergok Mencuri, Pengamen Ditangkap Pemilik Warung Pecel Lele











