Palembang, Sumselupdate.com – Kedapatan membawa paketan shabu, dua orang buruh bangunan, Robi Mulyadi (30) dan Aidil Akbar (28) ditangkap anggota Satuan Sabhara Polresta Palembang, Sabtu (21/1) malam.
Kedua pelaku ditangkap ketika hendak pulang dari membeli barang haram tersebut di Jalan Bangau, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.
Tersangka Aidil mengakui, ia membeli satu paket kecil shabu dari seseorang di kawasan 9 Ilir seharga Rp100 ribu dan rencananya akan dikonsumsi di rumah milik tersangka Robi. “Saya sudah enam bulan pakai shabu, biar enak kerja saja agar badan tidak terasa capek,”ujarnya saat gelar perkara, Minggu (22/1/2017).
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengatakan kedua pelaku ditangkap petugas yang sedang melakukan patroli di kawasan tersebut dan keduanya berboncengan sepeda motor Honda Supra Fit BG 2470 UF tanpa memakai helm.
“Saat dikejar tersangka AD membuang benda yang mencurigakan dan saat diperiksa berisi satu paket shabu dan saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas,” tandasnya. (tra)











