BREAKING NEWS: Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Tangkap DPO Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol Kayuagung

Senin, 9 Januari 2023
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menangkap tersangka Ansilah, DPO kasus dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Kayuagung-Pematang Panggang di Kabupaten OKI yang merugikan negara Rp5 miliar, Senin (9/1/2023) malam.

Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Pidsus Kejati Sumsel berhasil menangkap tersangka Ansilah (47), DPO kasus dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Kayuagung-Pematang Panggang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang merugikan negara Rp5 miliar.

Tersangka berhasil diringkus tim Pidsus Kejati Sumsel dibantu Polres OKI saat berada di kediamannya di Desa Pedamaran Kabupaten OKI, Senin (9/1/2023) malam.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan terlihat tersangka dibawa penyidik Pidsus ke kantor Kejati Sumsel pada pukul 22.30 WIB menggunakan mobil Toyota Avanza.

Hingga berita ini dinaikkan tersangka saat ini masih berada di gedung Kejati Sumsel untuk diperiksa oleh tim penyidik.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Kayuagung-Pematang Panggang di Kabupaten OKI.

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menangkap tersangka Ansilah, DPO kasus dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Kayuagung-Pematang Panggang di Kabupaten OKI yang merugikan negara Rp5 miliar, Senin (9/1/2023) malam.

Adapun tiga nama yang ditetapkan tersangka Ansilah (47), Pete Subur (48) (terpidana kasus narkoba), dan almarhum Amacik, mantan Kepala Desa Srinanti OKI.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Moch Radyan, SH, MH membenarkan telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Kayuagung-Pematang Panggang di Kabupaten OKI.

“Dalam kasus ini para tersangka telah merugikan negara sekitar Rp5 miliar,” ungkapnya, Rabu (30/11/2022)

Menurutnya, untuk tersangka atas nama Pete Subur (48) sudah terpidana kasus narkoba dan telah ditahan di Lapas Kayuagung OKI.

Sedangkan tersangka Amacik mantan Kepala Desa Srinanti OKI sudah meninggal dunia dan  tersangka Ansilah yang sebelumnya dinyatakan DPO. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.