Palembang, Sumselupdate.com – Seorang perempuan bernama Nurhayati (36), warga Kecamatan Gandus, Palembang, melaporkan pacarnya berinisial AH ke polisi atas dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) dan penganiayaan.
Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan pekerjaan. Terlapor disebut tidak mengizinkan korban bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, Nurhayati yang tinggal di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Gumarang, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan pada Senin (2/11/2026).
Didampingi orang tuanya, Nurhayati menceritakan kejadian itu berlangsung pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, di depan Lorong Gumarang, tidak jauh dari rumahnya.
Saat itu, korban hendak berangkat bekerja sebagai ART. Namun, di tengah perjalanan, ia dicegat oleh AH yang merupakan pacarnya sendiri.
Menurut pengakuan korban, terlapor melarang dirinya pergi dan bekerja sebagai ART.
“Saat bertemu, dia melarang saya pergi dan tidak memperbolehkan saya kerja sebagai ART,” ujar Nurhayati kepada petugas kepolisian.
Perselisihan kemudian terjadi. Terlapor diduga merampas tas dan handphone milik korban. Bahkan, AH disebut meremas tangan Nurhayati hingga merasa kesakitan.
“Dia merampas tas dan HP saya. Saya lawan sampai terjadi tarik-menarik dan dia meremas tangan saya,” ungkapnya.
Tak berhenti di situ, terlapor juga disebut memaksa korban untuk naik ke kendaraannya. Namun, Nurhayati menolak sehingga kembali terjadi keributan.
Dalam situasi tersebut, korban akhirnya berhasil melarikan diri.
Akibat kejadian itu, Nurhayati mengaku kehilangan sejumlah perlengkapan makeup senilai sekitar Rp500 ribu. Sementara tas dan handphone miliknya ditemukan kembali setelah ditinggalkan terlapor di lokasi kejadian dan ditemukan oleh anak korban.
“Tas dan HP saya ditaruh terlapor di TKP, beruntung anak saya menemukannya. Yang hilang makeup saya, makanya saya melapor,” katanya.
Sementara itu, Kanit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Ari, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.
“Laporan korban sudah kita terima dengan laporan polisi curas dan penganiayaan, dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.
Dengan diterimanya laporan tersebut, kasus dugaan curas dan penganiayaan itu selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.
(**)







