Pemkot Palembang Evaluasi Polemik Pasar 2 Ulu, Keputusan Nasib Pedagang Diumumkan 9 November 2026

Writer: - Selasa, 3 November 2026
Kasat Pol PP Kota Palembang, Herison, memberikan keterangan terkait penertiban kawasan Pasar 2 Ulu dan evaluasi polemik pengalihan aktivitas pedagang ke Pasar Taqwa. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan mengevaluasi polemik pengalihan aktivitas pedagang Pasar 2 Ulu ke Pasar Taqwa. Keputusan resmi terkait persoalan tersebut dijadwalkan diumumkan pada Senin, 9 November 2026.

Evaluasi dilakukan setelah Wali Kota Palembang Ratu Dewa menggelar rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di rumah dinas wali kota, Senin (2/11/2026).

Read More

Rapat tersebut membahas persoalan pemindahan aktivitas pedagang, terutama pedagang binaan UMKM yang beraktivitas di dalam kios milik H. Muslim.

Dalam rapat itu, seluruh OPD terkait diminta melakukan verifikasi dan evaluasi kondisi di lapangan. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan sebelum pemerintah menentukan kebijakan selanjutnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Palembang, Herison, menegaskan pihaknya tetap menjalankan tugas penertiban di kawasan yang telah disepakati.

Menurutnya, personel Satpol PP tetap disiagakan untuk memastikan kawasan jalan yang menjadi sasaran penertiban tidak kembali dipenuhi aktivitas pedagang.

“Untuk penertiban, kita tetap di depan. Yang jelas, di jalan yang ini tetap kita tertibkan sesuai kesepakatan tadi. Personel kita tetap kita jaga di sana, jangan sampai yang di luar balik lagi. Itu yang harus kita jaga,” ujar Herison usai rapat.

Sementara itu, terkait aktivitas pedagang di dalam kawasan pasar, Satpol PP masih menunggu hasil verifikasi dari OPD teknis.

Herison menjelaskan, evaluasi tersebut akan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Perumda Pasar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Masing-masing instansi akan menyampaikan hasil pemeriksaan kondisi di lapangan untuk menjadi dasar pertimbangan pemerintah dalam menentukan langkah berikutnya.

“Tapi untuk yang di dalam, kita tunggu hasil verifikasi seluruh OPD untuk dievaluasi dinas teknis, baik dari Perumda Pasar, PUPR, maupun DLH. Nanti mereka akan menyampaikan semua hasil verifikasi di lapangan dan itu menjadi bahan untuk mengambil keputusan,” jelasnya.

Pemkot Palembang dijadwalkan menyampaikan hasil evaluasi sekaligus keputusan terkait polemik Pasar 2 Ulu pada 9 November 2026.

Dengan demikian, aktivitas pedagang di dalam kawasan pasar masih menunggu hasil verifikasi pemerintah, sedangkan penertiban di kawasan jalan yang telah disepakati tetap berjalan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts