Sekayu, Sumselupdate.com – Polres Musi Banyuasin (Muba) memusnahkan barang bukti narkotika jenis shabu seberat total 2,6 kilogram hasil pengungkapan dua kasus peredaran narkoba dengan dua tersangka.
Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Aula Mapolres Muba, Rabu (3/11/2026) pagi, dipimpin Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Muba serta perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Kejaksaan Negeri Muba, dan advokat.
Dalam kegiatan tersebut, total barang bukti shabu yang dimusnahkan mencapai 2.600 gram atau 2,6 kilogram berdasarkan berat bruto.
Barang bukti tersebut terdiri dari satu bungkus berwarna kuning bertuliskan sabu dengan berat bruto 1.020 gram, satu bungkus berwarna biru bertuliskan Cai Yun Li seberat 1.062 gram, serta 11 paket shabu dengan berat bruto 718 gram.
Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahaean, mewakili Kasat Res Narkoba IPTU Budi Mulya, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dua perkara narkotika dengan dua tersangka berinisial YH (25) dan SP (33).
“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari dua orang tersangka,” ujar AKP S Hutahaean.
Menurutnya, pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Muba secara berkesinambungan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Diperkirakan Selamatkan 11.120 Jiwa
Berdasarkan analisis penyidik, pemusnahan barang bukti shabu seberat 2,6 kilogram tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 11.120 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.
Polres Muba menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika. Penindakan juga diarahkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat hingga ke tingkat yang lebih luas.
Kepolisian turut mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menjaga Kabupaten Muba agar tetap aman serta terbebas dari bahaya narkotika,” tutupnya.
(**)







