Bravo! Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Shabu Seberat 16 Kilogram

Tim Ditresnarkoba Polda Sumsel saat mengamankan barang bukti

Laporan: Diaz Erlangga.

Palembang, Sumselupda.com — Peredaran narkoba dengan jumlah besar di wilayah Sumatera Selatan kembali berhasil digagalkan. Kali ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap penyeludupan shabu seberat 16 kilogram dengan kisaran harga mencapai Rp 16 miliar.

Bacaan Lainnya

Penyeludupan barang haram tersebut berhasil digagalkan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel, dari dua pria yang menggunakan mobil pickup L300 yang diduga berasal dari Aceh.

Penyergapan tersebut terjadi di perbatasan Sumsel dan Jambi atau Jl Palembang-Jambi, Kilometer 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Muba, Selasa (1/2) dini hari.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung Wadir Ditresnarkoba AKBP Joko Lestari, SIK, MM selaku Katimsus Narkoba Polda Sumsel dan Ipda Ahmad Iqbal, SH, MM selaku Panit Timsus & IT berhasil langsung mencegatnya.

“Pelaku menyelundupkan shabu itu dengan menggunakan mobil pick-up dengan modus mengangkut buah kelapa sawit. Shabu itu disimpan di tempat yang memang sudah dimodifikasi,” ujar Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heri Istu Hariono, saat dikonfirmasi via telpon, Selasa malam (01/02/2022).

Diungkapkannya, narkoba tersebut disembunyikan dengan dibungkus semacam plastik berwarna hijau yang diduga terbungkus kemasan teh hijau, lalu dibalut kembali menggunakan plastik berwarna biru serta diikat dengan tali.

“Ada dua orang yang kita amankan, dua lagi masih dilakukan pendalaman. Kedua kurir yang kita amankan merupakan kurir transportir yang diupah Rp100 juta,” kata Heri lstu.

Lanjut Heri Istu, shabu seberat 16 kilogram yang berhasil diungkap anggotanya diduga akan diedarkan di wilayah Sumsel.

“Shabu asal Aceh, lalu ke Medan dan tujuannya Sumsel. Tapi kita masih dilakukan pendalaman lagi terkait siapa yang memesannya dan siapa yang mengirimnya,” tutup Heri.(**)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.