Palembang, Sumselupdate.com – Rencana pelebaran Jalan Parameswara kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Proyek yang telah lama diwacanakan tersebut kini memasuki tahap pembaruan data dan kajian ulang, terutama terkait kebutuhan anggaran serta dampak sosial yang berpotensi ditimbulkan.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan inventarisasi terbaru terhadap kondisi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan karena data yang dimiliki sebelumnya dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan terkini.
Menurut Ratu Dewa, salah satu opsi yang sedang dibahas adalah perubahan skema pendanaan melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Dalam skema tersebut, pembebasan lahan dapat ditangani Pemkot Palembang, sementara pembangunan fisik jalan berpeluang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maupun pemerintah pusat melalui instansi terkait.
“Rencana ini sudah lama dibahas dan juga telah kami sampaikan kepada Gubernur Sumsel. Saat ini yang paling penting adalah memperbarui data agar perhitungan kebutuhan biaya dan dampaknya benar-benar akurat,” ujarnya.
Berdasarkan data sebelumnya, sekitar 111 objek diperkirakan terdampak proyek tersebut, mulai dari rumah warga, ruko hingga sarana ibadah. Karena itu, Pemkot Palembang meminta seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi dan Balai Jalan, melakukan pendataan ulang secara menyeluruh.
Selain menghitung kebutuhan anggaran, kajian tersebut juga bertujuan mencari solusi terbaik guna meminimalkan dampak sosial terhadap warga yang berada di sepanjang koridor Jalan Parameswara.
Rencana pelebaran jalan dinilai penting mengingat tingginya volume kendaraan yang melintas setiap hari dan kerap memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.
Meski demikian, pemerintah masih membuka berbagai alternatif solusi sebelum menentukan langkah final.
Ratu Dewa menegaskan proses pembebasan lahan belum dilakukan. Setelah tahap inventarisasi selesai, pemerintah akan membentuk tim khusus dan menggelar sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
“Kami tidak ingin memberikan janji sebelum ada kepastian. Setelah data dan kajian selesai, baru akan dibahas bersama mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, RT/RW hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama,” katanya.
Sementara itu, masyarakat menyambut rencana tersebut dengan sikap positif namun tetap berharap adanya keterbukaan informasi. Ketua RT setempat, Depi, mengatakan warga pada prinsipnya mendukung pembangunan yang bertujuan meningkatkan kelancaran lalu lintas.
Namun, menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara rinci dampak yang mungkin timbul, termasuk mekanisme ganti rugi bagi warga yang lahannya terkena proyek.
“Di sepanjang jalan ini banyak ruko, rumah warga, bahkan masjid yang lokasinya dekat dengan badan jalan. Sosialisasi yang jelas sangat diperlukan agar masyarakat memahami rencana pemerintah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan salah seorang pemilik ruko di kawasan Jalan Parameswara yang mengaku bangunannya telah beberapa kali mengalami penyesuaian akibat pengembangan jalan.
Ia berharap apabila proyek pelebaran benar-benar dilaksanakan, pemerintah dapat memberikan kompensasi yang layak kepada masyarakat terdampak.
“Kami mendukung pembangunan, tetapi kalau memang harus terkena pembebasan lahan lagi, tentu harapannya ada ganti rugi yang sesuai dan menguntungkan masyarakat,” katanya.
Hingga saat ini, rencana pelebaran Jalan Parameswara masih berada pada tahap pengkajian awal. Hasil pendataan dan evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar pembahasan lanjutan antara Pemkot Palembang, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan pemerintah pusat sebelum proyek direalisasikan.
(**)











