Laporan : Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 3 Kilogram (Kg) sabu dan 895 butir ektasi hasil ungkapan kasus, Oktober dan November 2020, dengan cara diblender.
“Ada sekitar 10 kasus dan 13 pelaku berhasil kita amankan terkait penyalahgunaan Narkoba ini,” Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, Jumat(4/12/2020)
Pihaknya tidak akan berhenti untuk terus memberantas peredaran Narkoba di Sumsel. Polda Sumsel akan terus memberantas peredaran narkoba di Sumatera Selatan
“Kita tidak akan berhenti sampai disini saja, tapi akan terus melakukan pengungkapan agar ruang jaringan narkotika di Sumsel menjadi menyempit,” katanya.
Dengan ungkap kasus yang dilakukan ini, lanjut Kombes Pol Heri, bahwa ada sekitar 20.336 jiwa generasi muda yang terselamatkan dalam pengungkapan jaringan narkoba ini.
“Dengan upaya yang kita lakukan ini, kita sangat optimis akan banyak generasi muda yang terselamatkan, sehingga kita berpesan kepada mereka agar tidak mencoba-coba barang haram ini karena akan membawa keburukan saja,” ungkapnya. (**)