ASN Berpolitik, Aufa Syahrizal: Siapa Melanggar Sanksi Jelas

Jumat, 4 Desember 2020
Aufa Syahrizal.

Laporan : Henny Primasari

Inderalaya, Sumseludate.com – Jelang Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir, Pjs Bupati OI Aufa Syahrizal diakhir masa jabatannya, berpesan kepada Apatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral.

Hal itu disampaikan Syahrizal, kepada awak media,  Jumat (4/12/20) saat dikonfirmasi, ada dugaan adanya oknum ASN yang melakukan keberpihakan kepada salah satu calon bupati dan wakil bupati OI pada Pilkada Kabupaten OI tahun 2020.

Saat menjabat sebagai Pj Bupati OI, diakuinya, ia sudah mengatakan dan mengingatkan kepada ASN di OI, karena merupakan salah satu daerah yang melaksanakan Pilkada pada tajun 2020, ASN harus netral. Tidak boleh terlibat politik praktis, Apalagi memfasilitasi.

Advertisements

Terhadap ASN yang melakukan keberpihakan, melakukan politik praktis ada sanksinya, dari sanksi ringan sampai yang berat tergantung sejauh mana keberlibatan ASN tersebut dan dirinya sangat menyayangkan masih ada ASN yang melanggar.

“Dari awal sudah saya ingatkan ASN harus netral, tidak boleh memihak, tidak boleh terlibat politik praktis. Yang melanggar tentu ada sanksinya, dari sanksi ringan sampai berat, bahkan sampai penundangan kenaikan pangkat”, ujar Aufa.

Dalam kurun waktu 24 jam akan melakukan panggilan terhadap terduga ASN tersebut, untuk mengetahui sejauh mana dan apakah benar ada keterlibatan ataupun hanya rekayasa.

“ASN yang bersangkutan akan segera dipanggil untuk mengetahui apakah benar ada keterlibatan atau hanya rekayasa”, tutup Pj Bupati OI Aufa Syahrizal. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.