Laporan : Candra Budiman
Palembangn, sumselupdate.com – Nazura Sabrina (21) warga Jalan May Zen Lorong Terusan Laut Kecamatan Kalidoni, kota Palembang, menjadi korban penipuan membeli sepeda motor melalui akun media sosial Facebook.
Hal itu terungkap setelah korban, membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Jumat (22/9/2023) siang.
Kepada petugas piket SPKT, Nazura Sabrina, menuturkan peristiwa penipuan yang dialaminya terjadi pada Kamis (21/09/23) sekitar pukul 18.00 WIB. Dimana ketika itu korban ingin membeli sepeda motor melalui akun media sosial Facebook.
“Ada seorang terlapor Berinisial DD menawarkan sepeda motor Honda Matic sama saya seharga Rp6,7 juta. Setelah itu, saya menuju lokasi tempat orang yang jual motor itu untuk mengeceknya, dan memang motor itu ada, tapi terlapornya tidak ada, katanya di rumah hanya ada istrinya,” terang korban.
Percaya perkataan terlapor, lanjut korban, dirinya pun disuruh terlapor untuk mentransfer uang yang dimintanya sebesar Rp6,7 juta.
“Tapi setelah saya transfer uang, saya temui wanita yang kata terlapor itu istrinya untuk mengambil motor, ternyata wanita itu tidak mengenali terlapor,” terangnya.
Merasa jadi korban penipuan, korban pun membuat laporan polisi dengan harapan terlapor dapat segera ditangkap.
Laporan korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang, dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut. (**)











