Bawa Sajam Untuk Jaga Diri, Penjaga Malam Ini Diringkus Polisi

Kamis, 10 Agustus 2023

Laporan: Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com — Apes yang dialami seorang pria bernama Redianto (38), warga jalan Sabar Jaya, lorong Bungur, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin ini. Lantaran kedapatan bawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau, dirinya diringkus anggota opsnal Reskrim Polsek Plaju Palembang.

Read More

Berdasarkan data yang dihimpun, Redianto diringkus saat melintas pakai sepeda motor di jalan Kapten Abdullah, tepatnya di simpang selamat datang, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, pada Minggu 30 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Plaju Palembang, Iptu Hendri Permana, di dampingi Kanitres Ipda Husin, membenarkan diringkusnya pelaku berawal dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia di wilayah hukum Polsek Plaju.

“Pada saat pelaku melintas di TKP, anggota kita menghentikan kendaraannya. Namun ketika itu pelaku membuang Sajam yang diselipkan di pinggangnya, tapi keburu diketahui oleh anggota. Jadi pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Iptu Hendri, saat diwawancarai wartawan, pada Kamis (10/8/2023).

Ketika dilakukan pemeriksaan di Polsek Plaju, lanjut Iptu Hendri, pelaku mengakui bahwa Sajam tersebut memang miliknya. “Pelaku ini berprofesi sebagai penjaga malam di sekitar kediamannya. Atas ulahnya, pelaku dikenakan perkara tindak pidana membawa senjata Tajam yang bukan profesi, sebagaimana di maksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” tutupnya.

Sementara itu, pelaku mengaku memang Sajam itu miliknya, dan digunakan untuk menjaga diri. “Saya punya musuh juga, jadi untuk jaga diri saya bawa Sajam,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts