Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Anggota Polsek Pajar Bulan, Polres Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Amran Susanto, (39).
Tersangka Amran Susanto disergap petugas di kediamannya di Perumnas Nendagung Blok A, Jalan Kutilang, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
Dalam penyergapan itu, petugas mengamankan barang bukti satu unit Trafo las 900 watt merk Rhino, satu unit Trafo las 450 watt merk Rhino, satu unit gerinda merk Haston, satu unit mini speaker aktif Merk Niko, satu unit bor Merk Bosch, kunci ring pas ukuran 8,10,12,13 dan 14.
Kapolsek Pajar Bulan AKP Bambang Julianto, SH, MH mengungkapkan, peristiwa ini bermula pada Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, korban Jonsi Hairul Pandemi Adran mengalami tindak pidana curat.
Di mana pelaku mengambil barang-barang milik korban dengan cara mencongkel pintu folding gate dengan benda keras.
Kemudian pelaku mengambil barang-barang yang berada dalam bengkel korban. Melihat barang berharganya lenyap digondol maling, korban kemudian melapor ke petugas Polsek Pajar Bulan.
Begitu mendapatkan laporan, aparat Reskrim Polsek Pajar Bulan melakukan langkah penyelidikan.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, dipimpin Kapolsek Pajar Bulan AKP Bambang Julianto, SH dan Kanit Reskrim, Aiptu Lemari Tolansyah dan anggota menuju ke kediaman pelaku di Desa Guru Agung, Kecamatan Suka Merindu, Kabupaten Lahat untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Amran Susanto.
Dalam penyergapan itu, pelaku tak melakukan perlawanan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pajar Bulan guna kepentingan penyelidikan.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses selanjutnya,” pungkasnya. (**)











