Palembang, Sumselupdate.com – Tindak kejahatan pencurian sepeda motor terus menghantui masyarakat kota Palembang. Berbagai cara pelaku lakukan untuk mencuri kendaraan yang mudah untuk dijadikan uang jika berhasil dijual.
Pelaku juga tak pandang tempat jika aksinya tersebut terekam CCTV. Seperti kejadian yang dialami oleh korban bernama Nopaldo (19), warga lorong Garuda I, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang ini.
Nopaldo telah kehilangan satu unit sepeda motor kesayangannya jenis Honda Beat bernopol BG 5205 ADL, saat berkunjung ke rumah neneknya yang berada di jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Tak terima sepeda motornya hilang, Nopaldo melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Rabu (5/2/2025) siang.
“Kejadiannya itu Rabu dinihari tadi kak, sekitar pukul 03.00 WIB, saat saya main ke rumah nenek di daerah pasar Induk Jakabaring, jalan Pangeran Ratu. Ketahuannya itu, setelah saya melihat rekaman CCTV milik warga sekitar rumah nenek,” ungkap Nopaldo, saat ditemui usai membuat laporan polisi.
Baca juga : Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarame Tangkap Tiga Pelaku Komplotan Curanmor di 17 TKP
Menurut Nopaldo, dirinya main ke rumah neneknya setelah membeli gorengan. “Jam 2 malam saya beli gorengan kak, lalu mampir ke rumah nenek. Saya parkirkan motor didepan rumah nenek dalam keadaan terkunci stang,” ungkap Nopaldo.
Lalu sekitar satu jam kemudian, diakui Nopaldo, dirinya melihat motornya sudah tidak ada lagi diparkiran.
“Sekitar jam 3, motor saya sudah tidak ada lagi di parkiran. Saya tanya sama warga sekitar, mereka tidak ada yang melihat orang yang mencuri motor saya. Karena penasaran, saya melihat CCTV milik tetangga, ternyata motor saya sudah dicuri oleh 2 orang pelaku. Mereka pakai mobil pick up mencuri motor saya, motor diangkat mereka ke mobil,” bebernya.
Baca juga : Kriminalitas Meningkat, Kapolrestabes Palembang Sebut Kasus Curanmor Tertinggi
Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan motornya jenis Honda Beat Bernopol BG 5205 ADL. “Motor ini baru saya kredit 7 bulan pak. Saya cepat-cepat buat laporan polisi ini, mudah-mudahan pelakunya segera ditangkap,” tukasnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana Pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor).
“Sudah kita terima laporannya, dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya. (**)











