Palembang, Sumselupdate.com – Tindak kriminalitas di kota Palembang meningkat pada 2024 sebanyak 29,51 persen dibanding 2023.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat Konferensi pers rilis kinerja akhir tahun Polrestabes Palembang, di Aula Patriatama, pada Senin (30/12/2024) siang.
“Tentunya, Ini menjadi panduan kami kedepan untuk mengevaluasi penyebab meningkatnya tindak Pidana di kota Palembang, mengurangi tindak pidana di tahun 2025,” ungkap Kombes Pol Harryo, yang didampingi Waka Polrestabes Palembang, AKBP Andes Purwanti, serta Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Palembang.
Diakui Perwira dengan melati tiga dipundaknya ini, pihaknya akan mengkaji beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab meningkatkan tindak pidana di Kota Palembang.
“Apakah karena dinamika politik yang ada, misalnya seperti saat Pilkada serentak tahun 2024 yang memakan banyak personel untuk pengamanannya, sehingga mengurangi personel yang melakukan pengamanan kamtibmas. Bisa juga karena kondisi menurunnya perkembangan ekonomi di Palembang, selain itu dari kajian sosial budaya akibat perkembangan teknologi yang ada. Ini tentunya sudah bisa kita pahami kemajuan teknologi dimana pada usia dini, remaja, kaula muda dan orang tua mudah mengakses HP dan dapat mempengaruhi dinamika kriminalitas yang terjadi,” bebernya.
Baca juga : Penyelesaian Kasus Satres Narkoba Meningkat pada 2024, Delapan Kasus Menonjol Terselesaikan
Untuk tindak pidana yang terjadi di tahun 2024 meningkat sebanyak 29,51 persen dibanding tahun 2023. “Total jumah di tahun 2023 sebanyak 4659 kasus, meningkat di tahun 2024 menjadi 6034 kasus. Untuk kasus yang sudah diselesaikan selama tahun 2024 sebanyak 2883 kasus, turun 6 persen dibanding tahun 2023. Untuk kasus yang belum diselesaikan di tahun 2024 ini, masih menjadi tunggakan dan PR bagi kami untuk diselesaikan pada tahun 2025,” terangnya.
Rincian per kasus Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) tahun 2023 dan 2024, untuk kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), pada tahun 2023 JTP 229, sedangkan PTP nya 151, dan pada tahun 2024 JTP 214 dan PTP 146.
Baca juga : Penyelesaian Kasus Satres Narkoba Meningkat pada 2024, Delapan Kasus Menonjol Terselesaikan
Untuk kasus Pembunuhan tahun 2023 JTP ada 5 dan PTP 6, sedangkan untuk tahun 2024, JTP ada 12, sedangkan PTP ada 11. Lalu kasus Pemerkosaan tahun 2023 JTP ada 8, untuk PTP ada 7, sementara pada tahun 2024, ada 2 JTP dan PTP ada 3 kasus.
Tak hanya itu, untuk kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), tahun 2023 JTP ada 774 dan PTP 440, pada tahun 2024 ada 719 JTP dan PTP ada 444 kasus. Untuk kasus Penganiayaan Berat (Anirat) pada tahun 2023 JTP ada 356 dan PTP 263 kasus, tahun 2024 JTP ada 337 dan PTP ada 288 kasus.
Kemudian untuk kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada tahun 2023, JTP ada 453 dan PTP ada 173, untuk tahun 2024 JTP ada 743, sedangkan PTP ada 113 kasus. Kasus pengeroyokan tahun 2023 JTP ada 261 dan PTP 225, untuk tahun 2024 JTP ada 229 dan PTP ada 189 kasus.
Ditegaskan Kombes Pol Harryo Sugihhartono, kedepan pihaknya akan meningkatkan kinerja kembali untuk menekan dan mengurangi angka kriminalitas di Kota Palembang. “Kami berharap, kedepan kinerja Polrestabes Palembang bersama jajaran akan semakin meningkat,” tukasnya. (**)