Polda Sumsel Mencatat Tingkat Kriminalitas pada 2024 Meningkat

Penulis: - Senin, 30 Desember 2024
Polda Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com – Polda Sumsel mencatat jumlah tingkat kriminalitas sepanjang tahun 2024 ini alami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2023.

Seperti dalam tindak pidana umum selama 2024 ini yang terdata telah terjadi sekitar 13.520 kasus yang meningkat sekitar 53.5 persen dari tahun 2023 yang tercatat sebanyak 10.665 kasus.

Bacaan Lainnya

“Untuk penyelesaian perkara sebanyak 8.050 kasus, meningkat 4.94 persen dari tahun 2023 sebanyak 7.856 perkara yang diselesaikan, “papar Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajdi SIK dalam acara analisa dan evaluasi akhir tahun 2024 di Gedung Mapolda Sumsel, Senin(30/12/2024).

Dalam ungkap kasus yang dilakukan Polda Sumsel dan Polres jajaran beberapa diantaranya adalah kasus yang cukup menyita perhatian skala nasional.

Seperti pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di macan lindungan kota Palembang pada pertengahan April 2024 lalu.

Baca juga : Dinilai Paling Gercep Tindaklanjuti Dumas, Wassidik Polda Sumsel Terima Penghargaan

Kasus pembunuhan ibu dan anak yang diduga dipicu dendam dari mantan karyawan itu juga dengan cepat terungkap yang dilakukan oleh Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kemudian kasus pembunuhan pegawai koperasi yang jasadnya dikubur dengan cara di cor ditempat usaha milik pelaku yang terjadi di Maskarebet Sukarami pada akhir di Juni 2024 lalu juga dapat dengan cepat diungkap.

Lalu ada kasus rudapaksa dan pembunuhan terhadap siswi SMP yang terjadi di Pemakaman Tionghoa, Talang Kerikil Palembang, pada awal. September 2024.

Baca juga : Wakapolda Sumsel Pimpin Langsung Pemeriksaan 2.229 Pemegang Senpi Dinas

Kasus pembunuhan dan rudapaksa yang melibatkan anak dibawah umur sebagai pelaku tersebut juga berhasil diungkap dengan cepat oleh personel gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.

Lalu yang terakhir kasus penganiayaan dokter coass yang terjadi di akhir tahun 2024 juga berhasil dengan cepat diungkap dengan menetapkan satu tersangka.

Sementara dalam tindak pidana khusus, yang terjadi di Sumsel pada tahun 2024 ini juga alami peningkatan 3.35 persen dibandingkan dengan yang terjadi tahun 2023.

Dalam paparnya Andi Rian menyebut selama 2024 ini terdapat telah terjadi 339 kasus pidana khusus, hal itu meningkat ketimbang 2023 yang tercatat 328 kasus.

Peningkatan jumlah kasus itu tak selaras dengan penanganan perkara pidana khusus yang telah diselesaikan Polda Sumsel selama 2024 ini justru alami penurunan.

“Penyelesain perkara pidana khusus untuk tahun 2023 sebanyak 280 perkara sementara tahun 2024 sebanyak 226 perkara, yang mengalami penurunan 54 perkara atau sebanyak 19.29 perkara, ” Ucap Rian.

Salah satu kasus menonjol yang berhasil terungkap yakni tindak pidana ilegal mining pertambangan batu bara ilegal dan tindak pidana pencucian yang dilakukan oleh satu orang tersangka, yang terjadi pada pertengahan Oktober 2024 lalu.

Tersangka illegal mining sekaligus money laundry itu adalah Bobby Chandra, dalam kasus ini Subdit Tipidter dan Subdit Fismondev Perbankan Ditreskrisus Polda Sumsel turut menyita sejumlah aset bernilai fantastis milik tersangka Bobby.

“Kasusnya kini telah tahap 2, kita limpahkan ke Kejari Muara Enim, kasusnya masih berjalan kita melakukan pengembangan akan ada dua tersangka baru, “timpal Direktur Ditreskrisus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suroprato Oktobiantoro SIK. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.