Palembang, Sumselupdate.com – Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Bag Wassidik) Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Sumsel mencatatkan diri dengan penghargaan tingkat nasional yang diterima di penghujung tahun 2024.
Di mana Bag Wassidik Ditreskrimsus dan Ditresmum Polda Sumsel dinobatkan sebagai yang terbaik se-Indonesia dalam penanganan pengaduan masyarakat atau dumas, baik yang secara langsung maupun melalui elektronik.
Selain Bag Wassidik Polda Sumsel, yang menerima penghargaan dari Wassidik Bareskrim Polri, yakni Polda Lampung, Polda Kalsel, Polda Kalteng, dan Polda Metro Jaya.
“Alhamdulillah ini merupakan anugerah dan hadiah terindah di penghujung tahun 2024 bagi Wassidik Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sumsel. Terima kasih atas dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat Sumsel sehingga kami dapat meraih predikat sebagai yang terbaik se-Indonesia,” imbuh Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo, SIK melalui Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Saefudin, SE, MH, Rabu (25/12/2024).
Menurut Hadi, penghargaan yang diserahkan di Aula Lantai 9 Gedung Mabes Polri Jakarta ini diterima langsung oleh Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, SH, SIK dan Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo, SIK, akhir pekan lalu.
Turut mendampingi dalam menerima penghargaan tersebut, Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Faisol Masjid dan Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Saefudin.
“Ini berkah di penghujung tahun kami mendapatkan penghargaan sebagai Satker dalam respons cepat penanganan Dumas dan E Wassidik tingkat nasional. Prestasi ini berkat dukungan dari seluruh pihak tak terkecuali dari masyarakat Sumsel,” imbuh panen Polri yang dikenal sangat dekat dengan awak media ini.
Sebelumnya, saat dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel di asal tahun 2024 ini AKBP Hadi Saefudin juga menorehkan prestasi yang sangat luar biasa.
Dia bersama anak buahnya sukses mengungkap praktik ilegal access di salah satu perbankan yang dilakukan oleh sembilan orang anggota sindikat ilegal access.
Yang sekaligus pengungkapan kasus ilegal access pertama hingga mendapatkan apresiasi dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkomunifo, kini berganti menjadi Komdigi.











