Palembang, Sumselupdate.com – Merasa belum mendapat kepastian hukum setelah tujuh bulan melapor ke polisi, Firmansyah (36), korban dugaan penganiayaan dan pengancaman di Kecamatan Gandus, Palembang, mendesak Polsek Gandus segera menangkap terduga pelaku yang hingga kini masih bebas berkeliaran.
Firmansyah mengaku telah melaporkan kasus yang dialaminya sejak Januari 2026. Namun, hingga pertengahan Juli 2026, ia menilai belum ada kepastian hukum terhadap perkara tersebut.
“Saya meminta kepada pihak kepolisian agar menangkap terduga pelaku penganiayaan dan pengancaman terhadap saya. Sampai sekarang pelaku masih berkeliaran dan belum ada tindak lanjut yang jelas atas laporan yang saya buat,” ujar Firmansyah saat ditemui wartawan, Rabu (16/7/2026) malam.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Sosial, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang.
Saat itu, Firmansyah sedang duduk sambil menikmati minuman di lokasi kejadian. Tiba-tiba, seorang pria berinisial R datang dan langsung memukulnya sebanyak dua kali menggunakan tangan.
“Setelah dipukul, saya berusaha menghindar. Tetapi pelaku mengejar saya sambil mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari pinggangnya dan mengancam saya. Beruntung saya berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Karena khawatir terhadap keselamatannya, Firmansyah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gandus Palembang. Namun hingga kini, ia mengaku pelaku belum juga diamankan.
“Tolong pak, tangkap terduga pelaku. Sampai sekarang dia masih berkeliaran. Saya minta diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Gandus Palembang AKP I Made Budhi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman tersebut.
Menurutnya, penyidik masih terus memproses perkara tersebut dan penanganannya telah memasuki tahap akhir.
“Laporan korban memang sudah kami terima. Saat ini perkembangan penanganan kasus tersebut sudah menuju tahap P21,” singkatnya.
(**)











