Palembang, Sumselupdate.com – Peristiwa memalukan terjadi di lingkungan SMAN 16 Palembang, Jalan Lebak Murni, Kecamatan Sako, Kota Palembang.
Seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Yuli Nuriza menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh rekan sesama guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial SR, yang juga menjabat sebagai bendahara dana BOS sekolah.
Insiden yang terjadi pada Rabu (15/10/2025) itu menyebabkan Yuli mengalami pembengkakan di bagian kepala setelah diduga dibenturkan ke dinding.
Korban kemudian mendapat perawatan medis di RSK Hospital Kenten dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sako atas dugaan penganiayaan berat.
Ditemui di rumah sakit, Yuli menceritakan kejadian bermula dari cekcok dengan operator sekolah terkait pengembalian berkas sertifikasi yang harus ditandatangani oleh kepala sekolah.
“Saya ingin mengembalikan berkas sertifikasi yang sudah saya tanda tangani ke operator, tapi dia menolak dengan alasan kepala sekolah sempat memarahinya karena saya tidak menghadap langsung,” ujar Yuli.
Menurut Yuli, sebagai guru senior, tidak ada aturan yang mewajibkan dirinya untuk menghadap langsung kepala sekolah hanya untuk meminta tanda tangan. Namun, perdebatan kecil tersebut justru berujung panjang.
“Setelah keluar dari ruang operator, saya berpapasan dengan SR. Dia langsung marah dan berkata, ‘jawab nak ngapo kau kalau aku tidak mau menghadap’. Tiba-tiba dia menampar pipi saya, mendorong, lalu membenturkan kepala saya ke dinding. Kejadian itu terekam CCTV,” ungkap Yuli.
Keributan tersebut sontak menarik perhatian guru-guru lain yang kemudian mencoba melerai. Yuli menduga aksi penganiayaan itu tidak semata karena persoalan berkas, melainkan dilatarbelakangi konflik pribadi.
“SR dan kepala sekolah sebelumnya sempat diperiksa Inspektorat. Mereka menuduh saya dan teman-teman yang melapor, padahal itu tidak benar,” jelasnya.
Yuli berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya secara profesional.
“Saya berharap laporan ini segera diproses agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sako AKP Apriansyah membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, memang ada laporan pada Rabu kemarin. Saat ini kami sedang menindaklanjutinya,” kata Apriansyah.
(**)











