Tak Ada Titik Terang, Diduga Pemilik Salon Terkenal di Sumsel Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil

Writer: - Selasa, 14 Juli 2026
Yuni Oktaria SH, di dampingi Usmalyadi SH, kuasa hukum M. Dion Kenny Novian, korban penggelapan mobil, saat konferensi pers, Selasa (14/7/2026). (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com — Diduga seorang pemilik salon terkenal di Sumsel, berinisial JH dilaporkan ke Polsek Kalidoni Palembang, atas dugaan melakukan tindak pidana penggelapan.

Hal ini diungkapkan kuasa korban M. Dion Kenny Novian, dari Kantor Hukum YOR and Partners, yakni Yuni Oktaria, SH didampingi Usmalyadi, SH, saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa (14/7/2026) sore.

“Kita mendapatkan kuasa dari klien kita untuk menyelesaikan kasus yang terjadi sehingga kita telah membuat laporan polisi di Polsek Kalidoni, pada Jumat 26 Juni 2026 lalu,” ucapnya.

Untuk kronologinya sendiri berawal pada 2024 silam, lanjut Yuni Oktaria, terjadi bisnis antara kliennya dengan seorang pemilik salon terkenal di Sumsel ini, bahkan juga kliennya memberikan jaminan satu unit mobil Toyota Avanza.

Seiring berjalannya waktu, kliennya pada Juni 2026 hendak membayar sisa uang terkait bisnis yang dilakukan. Dimana kliennya dalam bisnis itu meminjam uang Rp187 juta, serta telah dibayarkan Rp167 juta hingga sisanya Rp20 juta.

Baca juga: Klarifikasi Aksi Penganiayaan yang Viral, Ungkap Pria yang Dipukul Rupanya Pelaku Penggelapan Mobil

“Ketika klien kita ini hendak melunasinya, klien kita mendapatkan kabar kalau mobil yang dijaminkan tersebut telah berpindah tangan atau disewakan oleh terlapor ini kepada seseorang, dan orang tersebut saat ini berstatus sebagai saksi,” terangnya.

Diakui Yuni, sebelum dilaporkan ke pihak berwajib, pihaknya telah melakukan somasi kepada terlapor terkait hal itu selama 1 x 24 jam, akan tetapi terlapor seakan-akan mengulur-ulur waktu. Padahal isi dalam somasi yang diberikan itu, bermaksud untuk melakukan penyelesaian masalah antara mobil dan uang agar tidak berlanjut ke langkah hukum kedepannya.

“Tidak hanya itu, kami juga mendapatkan informasi bahwa klien kami di somasi balik oleh terlapor ini. Bukannya menyelesaikan permasalahan, tapi terlapor ini seakan-akan menantang kami dan klien kami, beberapa kali mengadakan pertemuan dengan terlapor yang diadakan oleh penyidik Polsek Kalidoni, selalu tidak ada titik terang dari upaya tersebut,” jelas Yuni.

Baca juga: Viral! Pengusaha Palembang Pukul Sopir Terduga Penggelap Truk Rp300 Juta, Begini Kronologi dan Klarifikasinya

Dalam kasus ini, masih kata Yuni, pihaknya telah kooperatif dengan mendatangkan para saksi dan unsur pidananya sudah terpenuhi.

“Kita harapkan penyidik untuk segera digelarkan perkaranya kasus klien kami ini, dan juga meminta atensi bapak Kapolda Sumsel dalam mengawal kasus ini,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts