Reses DPRD Sumsel Dapil IX Muba, Jalan Rusak, Jembatan dan Listrik Dominasi Keluhan Warga

Writer: - Selasa, 14 Juli 2026
Anggota DPRD Sumsel Dapil IX berdialog langsung dengan masyarakat Kecamatan Sungai Keruh saat Reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026. Berbagai aspirasi terkait perbaikan jalan, jembatan, jaringan listrik hingga sektor pendidikan dan pertanian disampaikan warga. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Musi Banyuasin, Sumselupdate.com – Berbagai persoalan infrastruktur masih menjadi perhatian utama masyarakat Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Mulai dari jalan rusak, jembatan, jaringan listrik hingga sektor pendidikan dan pertanian mengemuka dalam kegiatan Reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) IX Muba.

Kegiatan reses yang berlangsung pada 3–10 Juli 2026 tersebut diikuti enam anggota DPRD Sumsel, yakni Alwis Gani dari Fraksi Gerindra, Abusari dari Fraksi NasDem, Thamrin dari Fraksi Golkar, Susy Imelda Frederika dari Fraksi PDI Perjuangan, M Hasan Haikal dari Fraksi PKN dan Andi Rizkiyansyah dari Fraksi Golkar.

Read More

Dalam dialog bersama masyarakat di halaman Kantor Camat Sungai Keruh, warga menyampaikan harapan agar pemerintah mempercepat peningkatan jaringan listrik di dua desa yang saat ini masih menjalani proses migrasi dari pembangkit listrik menuju jaringan PLN.

Tak hanya itu, masyarakat juga meminta penambahan tiang beserta jaringan listrik sepanjang kurang lebih tiga kilometer yang menghubungkan Desa Tebing Bulang dengan Desa Sei Dua agar kebutuhan listrik masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.

Persoalan infrastruktur jalan juga mendominasi aspirasi warga. Mereka meminta perbaikan akses menuju Kantor Camat Sungai Keruh, terutama ruas jalan ke Desa Sindang Marga yang mengalami longsor. Sejumlah jalan di wilayah kecamatan tersebut juga diharapkan segera mendapat perhatian pemerintah.

Suasana reses Anggota DPRD Sumsel Dapil IX di Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Selain infrastruktur, masyarakat mengusulkan pembangunan jembatan di kawasan Suban Segetah, pendirian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), percepatan penerbitan sertifikat lahan SMA Negeri 1 Sungai Keruh, bantuan bibit pertanian serta penataan kembali penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar lebih sesuai dengan domisili.

Saat reses berlanjut di Desa Tebing Bulang, warga kembali menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Di antaranya kondisi jalan yang rusak, keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa, perlunya pengembangan pasar desa hingga dugaan adanya pungutan biaya seragam di salah satu sekolah negeri.

Sementara di Desa Gajah Mati, masyarakat mengusulkan peningkatan jalan penghubung menuju Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Warga juga mengeluhkan sulitnya membuka lahan pertanian akibat larangan membakar lahan, serta mengharapkan bantuan sarana penunjang kegiatan keagamaan berupa pengeras suara dan perlengkapan seragam pengajian.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, anggota DPRD Sumsel menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar pada APBD Tahun 2026 untuk pembangunan dan perbaikan sejumlah ruas jalan di wilayah Sungai Keruh.

Masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai sejumlah kebijakan pemerintah, di antaranya larangan pungutan uang pembangunan maupun SPP di sekolah negeri serta rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin guna memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Untuk usulan bantuan pengeras suara, DPRD menyampaikan bahwa bantuan akan diupayakan dalam bentuk barang sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara terkait pembukaan lahan pertanian, pemerintah daerah telah menyediakan 10 unit alat berat ekskavator yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Pengguna hanya dibebankan biaya bahan bakar minyak (BBM) dan honor operator, sedangkan pengajuan dilakukan melalui kepala desa yang diteruskan ke Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa pemerintah tengah melakukan penataan tata ruang dan tata wilayah sebagai bagian dari pengembangan kawasan, termasuk penyesuaian pemanfaatan lahan dari sektor pertanian menuju kawasan perkebunan.

Adapun bantuan bibit pertanian maupun perkebunan dapat diajukan masyarakat melalui proposal sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Terkait penempatan PPPK, pemerintah disebut sedang melakukan pemetaan ulang sehingga nantinya penempatan pegawai dapat lebih menyesuaikan kebutuhan daerah sekaligus domisili masing-masing.

Sementara usulan pelebaran jalan dari Kecamatan Sungai Keruh menuju Kabupaten PALI juga masuk dalam daftar aspirasi prioritas. Rencana pelebaran minimal satu meter di sisi kiri dan kanan jalan diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat.

Seluruh aspirasi yang dihimpun selama pelaksanaan reses akan dibawa ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk dibahas dan diperjuangkan sesuai kewenangan lembaga legislatif serta skala prioritas pembangunan daerah.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts