Advertorial: Bapemperda DPRD Sumsel Setujui Tujuh Raperda Masuk Dalam Propemperda Sumsel Tahun 2021

Senin, 15 Maret 2021
Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas didampingi Gubernur Sumsel H Herman Deru menandatangani berkas Program Pembentukan Perda tahun 2021 bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (15/3/2021).

Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna XXVII DPRD Provinisi Sumsel dengan agenda perubahan dan penambahan Progran Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2021 bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD  Sumsel, Senin (15/3/2021).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki. Turut hadir Gubernur Sumsel H Herman Deru, sejumlah pimpinan OPD dan para undangan.

Read More
Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas menyerahkan secara simbolis berkas yang ditandangani kepada Gubernur Sumsel H Herman Deru di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (15/3/2021).

Dalam rapat tersebut DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel menyetujui tujuh raperda untuk ditetapkan  dalam perubahan dan penambahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021 yang merupakan usulan dari pihak eksekutif (Pemprov Sumsel).

Juru bicara Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi DPRD Sumsel Drs H. A Gani Subit MM mengatakan, setelah mendengarkan paparan dari pihak terkait, Bapemperda Provinsi DPRD Sumsel dapat menerima dan menyetujui tujuh raperda untuk ditetapkan dalam perubahan dan penambahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021.

Suasana rapat paripurna XXVII DPRD Provinisi Sumsel dengan agenda perubahan dan penambahan Progran Pembentukan Perda tahun 2021 bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (15/3/2021).

Tujuh raperda itu dengan rincian raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pembentukan BUMD bidang pertambangan minyak, gas dan bumi, Raperda tentang pajak daerah pajak kendaraan, Raperda tentang Lingkungan Hidup, Raperda dalam Pelaksanaan Visi dan Misi Gubernur dan Wagub.

Kemudian, Raperda Penyesuian Retribusi, Raperda tentang  Pembentukan  dan Penyusunan Perangkat daerah Provinsi Sumsel.

Suasana rapat paripurna XXVII DPRD Provinisi Sumsel dengan agenda perubahan dan penambahan Progran Pembentukan Perda tahun 2021 bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (15/3/2021).

“Dengan masuknya tujuh Raperda ini ke dalam Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021 memuat 16 Raperda yang terdiri dari 5 usulan hak Inisiatif dari DPRD Provinsi Sumsel  dan 11 Raperda usulan dari Pemerintah Provinsi Sumsel untuk ditetapkan dengan Keputusan DPRD Provinsi Sumsel,” katanya.

Sedangkan Gubernur Sumsel H Herman Deru mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan, wakil dan anggota DPRD Sumsel terkait telah melaksanakan perihal pembahasan lanjutan usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

Sekretaris DPRD Ramadhan S Basyeban, SH.,MM.

“Dari sembilan Propemperda yang diajukan pihak eksekutif, ada tujuh (7) Propemperda tahun 2021 yang disetujui oleh DPRD Sumsel,” ujar Herman Deru.

Menurut Herman Deru, melalui surat gubernur nomor 188.342/0362/II/2021tanggal 8 Februari 2021 perihal pembahasan lanjutan usulan Propemperda tahun 2021 pihak eksekutif telah mengajukan 9 rancangan peraturan daerah yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2021.

Suasana rapat paripurna XXVII DPRD Provinisi Sumsel dengan agenda perubahan dan penambahan Progran Pembentukan Perda tahun 2021 bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (15/3/2021).

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas mengatakan melalui Badan Pembentukan Pembentukan Daerah dapat menerima dan menyetujui tujuh raperda untuk ditetapkan didalam perubahan dan penambahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021.

Di akhir acara dilakukan penandatangan bersama antara Gubernur Sumsel H Herman Deru dengan Wakil DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas  tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

Suasana rapat paripurna XXVII DPRD Provinisi Sumsel dengan agenda perubahan dan penambahan Progran Pembentukan Perda tahun 2021 bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (15/3/2021).

Setelah selesai acara dilanjutkan dengan melakukan peninjauan langsung pelaksanaan acara penyuntikan vaksin covid -19 terhadap para anggota DPRD Sumsel. (adv)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts