Ancam Korban Dengan Parang, Rudi Hartono Dikeroyok Massa

Selasa, 29 September 2020
DIAMANKAN-Rudi Hartono diamankan petugas usai melakukan aksi Curas, Selasa (29/9/2020).

Laporan: Marwan Ashari

Muarabeliti, Sumselupdate.com-Satu dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) tertangkap tangan dan sempat dikeroyok massa. Pelaku yang tertangkap adalah Rudi Hartono (25), warga Binakarya, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Read More

Dia ditangkap setelah dikejar massa, Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku ditangkap karena melakukan Curas terhadap korban Yolif Widaryoto (31), warga Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas (Mura) sesuai dengan Lp / B- 26 /  IX / 2020 / Sumsel / Mura/ Sek Lakitan, tgl 27 September 2020.

Sedangkan tiga pelaku lainnya Dedi (40), warga Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Irawan (35), warga yang sama dan Pebri (25) warga Desa Bingin Teluk, Kecamatan Bingin Teluk, Kabupaten Muratara masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kronologis kejadian bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor bersama anak istrinya di jalan lorong dekat rumah korban. Tidak berapa lama, korban dihadang dua orang laki laki tidak dikenal dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang.

Pelaku kemudian mengambil tas milik korban. Saat pelaku hendak kabur, korban langsung berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Rudi Hartono.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy, SIK, melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi, SH, MH, mengatakan, salah satu dari pelaku berhasil ditangkap oleh massa dan sempat dikeroyok. Namun Kepala Desa Marga Baru langsung menelpon Kapolsek Muara Lakitan.

Setelah menerima laporan petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku dari kerumunan massa dengan barang bukti berupa satu buah baju warna putih bercorak singa.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Muara Lakitan. Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka Rudi Hartono mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (**)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts