Muarabeliti, Sumselupdate.com – Terduga pelaku pemerkosa anak tiri berinisial Ms (40) warga Dusun III Desa Jajaran Baru I Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Mura nyaris menjadi amukkan massa. Beruntung aparat dari Polsek Megang Sakti mengamankan pelaku, Jumat (16/11/2018) dinihari.
Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan pelaku terkuak, setelah korban sebut saja bunga (8) sepulang sekolah, mengeluh sakit pada kemaluanya. Dengan perasaan takut karena trauma, korban menceritakan kejadian kelam merenggut massa depanya kepada ibu kandungnya, Leni Marlina (35).
Mendengar keterangan korban. Dengan sangat terpukul Leni keseharian sebagai Ibu Rumah Tangga didampingi pihak keluarga melaporkan perbuatan bejat suaminya ke Mapolsek Megang Sakti. Mendengar itu, keluarga dan tetangga beramai-ramai mendatangi kediaman korban, guna melapiaskan kekesalan atas perbuatan telah dilakukan pelaku MS.
Untungnya, pihak berwajib dipimpin Kapolsek Megang Sakti Iptu Hendrawan didamping Kanit Reskrim Aipda A Kurnianto bersama sejumlah anggota bergegas turun mendatangi kediaman korban. Selanjutnya, dengan upaya persuasif,petugas mengamankan pelaku tanpa perlawanan yang juga sempat dipukuli warga dan pihak keluarga.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu Hendrawan membenarkan mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Korbanya, Bunga (8) yang tidak lain anak tiri pelaku. Menurut pengakuan ibu kandung korban perbuatan itu sudah yang kedua kalinya.
Awal kejadian pada 17 Juli lalu korban dan pelaku berada di rumah. Pelaku sendiri mulanya melarang korban untuk bermain keluar rumah. Mendengar larangan itu, korban yang tidak tahu apa-apa menuruti perkataan bapak tirinya. Tetapi, korban justru dipaksa memuaskan napsu bejatnya.
“Pasca mendapatkan laporan kejadian, kita dengan sigap melakukan penyelidikan. Akhirnya, sebelum masyarakat mendatangi rumah pelaku kita dengan dibantu aparat desa mengamankan pelaku dan hingga sekarang pelaku kita tahan Mapolsek guna diproses secara hukum,” pungkasnya. (ain)