Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran ulahnya mengacung-acungkan pisau kepada warga di kawasan Bom Baru, membuat seorang pria bernama YS (30), harus berurusan dengan pihak kepolisian Polrestabes Palembang, pada Selasa (10/2/2025) siang.
Pria bertubuh gempal tersebut diamankan petugas kepolisian Bom Baru, dan diserahkan ke Polrestabes Palembang, beserta barang bukti senjata tajam jenis pisau, untuk diperiksa dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun, YS diamankan berawal dari adanya laporan warga disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mengatakan bahwa ada pria mengacung-acungkan pisau di lokasi.
Mendapati laporan itu, petugas langsung mendatangi TKP, dan ternyata benar ada seorang pria yang sedang membawa sajam. Dengan sigap dan penuh hati-hati, petugas pun berhasil mengamankan YS beserta barang bukti pisau yang dibawanya.
Sementara itu kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa, didampingi Kasubnit SPKT, Ipda Edison, membenarkan adanya serahan pelaku YS yang membawa sajam mengacung-acungkan kepada warga di sekitar kawasan Bom Baru Palembang.
“Benar adanya serahan diduga pelaku yakni YS, kini sudah kita amankan. Pelaku diketahui merupakan warga Dusun III Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir,” tuturnya.
Baca juga : Polisi Amankan Pelaku Curanmor Beserta Sajam di Pagaralam Utara! Tersangka Ternyata Warga Jarai
Saat dimintai keterangannya, lanjut Iptu Sugriwa, pembicaraan pelaku tidak nyambung. “Kami masih menunggu pihak keluarganya, agar bisa diketahui apakah pelaku mempunyai riwayat penyakit atau tidak,” tukasnya. (**)











