Di hadapan petugas Rodiah menceritakan, kejadian bermula saat ia sedang menjemurkan pakaian di halaman teras kediamannya. Kemudian anaknya keluar dari rumah pelaku dengan berlari sambil dikejar pelaku yang seorang tukang becak. Hingga korban tidak berani pulang ke rumah melainkan langsung pergi ke warung. Saat ditanya korban hanya diam saja dan setelah dibujuk akhirnya korban mengakui bahwa kemaluannya telah dipegang hingga dilakukan pelecehan.
“Anak saya diimingi-imingi pelaku uang sebesar Rp 10 ribu. Percuma kalau kami labrak buat masalah, karena dulu anak saya juga pernah melakukan itu,” sebut Rodiah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede, SIk, mengaku, pihaknya telah menerima laporan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan sudah melimpahkan ke Satresim PPA Polresta Palembang guna ditindaklanjuti.











