Kakek 6 Cucu Otaki Pencurian di Rumah Dokter

Rabu, 2 November 2016

Palembang, Sumselupdate.com – Berkat nyanyian Iskan (28) dan M Feri (30) yang terlebih dulu ditangkap dan dihadiahi sebutir panas, petugas Unit Reskrim Polsek IT II berhasil menangkap Uiy Kin Liung alias Alung (57) warga Jalan Rama Kasih Indah, Nomor 795, RT7/2, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Pasalnya, kakek 6 cucu ini menjadi otak pencurian rumah milik tetangganya sendiri yakni Novita Sari (26). Akibatnya, korban kehilangan TV LCD 50 inci merek Sony, cincin emas 5 gram, sepasang sepatu kulit, serta satu set komputer dan sebuah laptop.

Read More

“Belum terjual TV itu, terus dua pucuk senpi itu aku beli dari Bambang (DPO) warga SP Padang, Rp2 juta. Itu bukan untuk merampok, cuma buat jaga-jaga saja,” kata Iskan, resedivis kasus pencurian saat diamankan.

Lalu tersangka tersangka M Feri (30), ikut terlibat mencuri bersama kakek Ulung, juga dihadiahi timah panas di kaki kirinya. “Aku diajak sama kakek Ulung jadi ikut. Dulu pernah 2013 bongkar rumah keluarga sendiri,” katanya.

Sedangkan Alung berdalih jika ia tidak mencuri di rumah tetangganya, namun membeli TV dari dua pelaku lain. “Saya beli TV 50 inch itu Rp7 juta,” tutur pria yang sudah empat kali dipenjara ini.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol M Hadi Wijaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Yundri SH MH membenarkan penangkapan terhadap Alung, yang merupakan spesialis pencurian dan sudah meresahkan karena sudah sering keluar masuk penjara.

“Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun pidana penjara,” tegas Kapolsek. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts