Palembang, Sumselupdate.com – Apes dialami Fauzan Pratama (20) warga Perumnas Talang Kelapa, Lorong Kelapa Gading, Blok D, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
Pasalnya, Fauzan harus mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya usai diamuk masa, setelah merampas ponsel milik pelajar bernama Rifni Ade Septiani (18) di Halte Transmusi, Palembang Square Mall, Selasa (1/11/2016) sekitar pukul 21.00.
Berdasarkan informasi dihimpun, aksi pelaku bermula saat korban hendak pulang ke rumah kontrakanya di kawasan Kertapati, usai menonton bioskop di Palembang Square. Lalu, Rifni meminta jemput keluarganya dan menunggu di tempat kejadian perkara (TKP).
Tak lama kemudian, saat menunggu jemputan tersebut, datanglah pelaku Fauzan yang langsung duduk di sisi kanan korban. Kemudian, Fuazan meminjam ponsel Rifni dengan alasan untuk menghubungi orangtuanya yang berada di rumah.
“Saya sudah mengatakan berulang kali kalau tidak punya pulsa, tapi dia tetap saja memaksa minjam ponsel. Katanya mau menelpon orang tuanya,” kata Rifni.
Melihat pelaku yang terus memaksa, korban merasa curiga. Ia pun memasukan ponsel miliknya ke dalam tas yang disandangnya. Akan tetapi, saat itulah Fauzan langsung merampas ponsel tersebut sehingga terjadi aksi tarik menarik antara keduanya.
“Kami rebutan, isi tas saya semuanya keluar. Dia tetap mau mengambil ponsel saya. Saya pun menjerit, minta tolong. Warga yang mendengar membantu menangkap pelaku dan dibawa ke kantor polisi,” terang dia.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek IB I Palembang AKP Handoko membenarkan pihaknya menerima serahan tersangka penjambretan.
Menurutnya, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan anggota Satreskrim Polsek IB I Palembang. “Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata dia.
Sedangkan tersangka Fauzan mengaku, baru satu kali melakukan aksi perampasan seperti. “Kami berdua, saya menunggu di atas motor saat saya dihakimi massa dia lari,” tukas dia. (tra)











