Kemenkum Sumsel Edukasi 569 Siswa SMKN 6 Palembang, Waspadai Bahaya Judi Online dan Keamanan Digital

Writer: - Kamis, 16 Juli 2026
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel memberikan penyuluhan kepada 569 siswa baru SMKN 6 Palembang dalam rangka MPLS. Kegiatan ini mengedukasi pelajar tentang keamanan digital, etika bermedia sosial, serta bahaya kecanduan game dan judi online guna membangun kesadaran hukum sejak dini. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan terus memperkuat edukasi hukum bagi generasi muda melalui penyuluhan hukum kepada 569 siswa baru SMKN 6 Palembang dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kegiatan yang mengusung tema “Keadaban dan Keamanan Digital serta Dampak Negatif Game dan Judi Online (Judol)” tersebut bertujuan membangun budaya digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab di kalangan pelajar.

Read More

Penyuluhan menghadirkan Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel yang terdiri atas Ahmad Fuad, Yuliati, Fitri Asnita, Anggie Purnasari Corrie, Evien Elmer, dan Rinaldi Wijaya.

Dalam pemaparannya, para penyuluh menjelaskan pentingnya menjaga etika dalam bermedia digital, memahami risiko penyalahgunaan teknologi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman di dunia maya.

Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai bahaya penyebaran konten negatif, penipuan digital, perlindungan data pribadi, hingga maraknya praktik perjudian online yang kini semakin menyasar kalangan remaja.

Selain itu, para narasumber mengingatkan dampak negatif kecanduan game dan judi online, baik dari sisi psikologis, sosial, maupun hukum. Para pelajar diajak memanfaatkan teknologi sebagai sarana belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi diri, bukan sebagai media yang dapat merugikan masa depan.

Kegiatan berlangsung interaktif. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar penggunaan media sosial secara bijak, keamanan data pribadi, hingga langkah-langkah menghindari pengaruh negatif di ruang digital.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.

“Melalui kegiatan ini kami berharap para pelajar memiliki kesadaran hukum sejak dini, menjadi generasi yang cerdas dan beretika dalam bermedia digital, serta terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum di dunia siber,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts