Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Sekda Mie Go, menghadiri rapat koordinasi membahas kenaikan harga beras premium dan medium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Kota Pangkalpinang, di Smart Room Pangkalpinang Kantor Walikota Pangkalpinang, pada Senin (25/8/2025).
Sekda Mie Go mengatakan bahwa kenaikan harga beras medium dan premium di atas HET bukan hanya terjadi di Kota Pangkalpinang, tetapi juga di 483 kabupaten dan kota lainnya.
“Hanya 31 kabupaten/kota yang tidak mengalami kenaikan harga beras medium,” ujarnya.
Menurut Sekda Mie Go, kenaikan harga beras di Kota Pangkalpinang disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kenaikan harga di daerah sumber (Jawa) dan kebutuhan lokal yang tinggi.
“Meskipun kenaikan harga hanya sekitar 3,05% atau Rp.400 Rupiah per kilogram, pemerintah tetap harus mengecek penyebabnya dan memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi,” katanya.
Baca juga : Pemkot Pangkalpinang Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Ini Harapan Sekda Mie Go
Sekda Mie Go menjelaskan bahwa harga beras di pasar ratu tunggal dan pasar pagi saat ini mencapai Rp13.500 per kilogram, sedangkan HET-nya adalah Rp13.100 per kilogram.
“Kenaikan harga ini tidak terlalu besar, tetapi kita harus tetap mengecek penyebabnya dan memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujarnya.
Sekda menambahkan Pemerintah Kota Pangkalpinang akan melakukan beberapa langkah untuk mengatasi kenaikan harga beras, termasuk mengecek stok beras di pasar dan memastikan distribusi yang lancar.
Baca juga : Juhaini: Strategi 4K Pemkot Pangkalpinang Mengendalikan Inflasi
“Kita akan mengecek kelapangan berkenaan dengan penimbunan pendistribusian yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga,” kata Sekda Mie Go.
Selain itu, pemerintah juga akan menambah pasokan beras dari Bulog sebanyak 30 ton per hari.
“Saya sudah minta kepada Bulog untuk menambah pasokan beras sebanyak 30 ton per hari, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang juga akan mengadakan gerakan pangan murah pada 29 Agustus 2025.
“Gerakan pangan murah ini akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka dengan harga yang lebih murah,” kata Sekda Mie Go.
“Pasar murah ini akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka dengan harga yang lebih terjangkau,” ujarnya.
“Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan penimbunan beras. “Kita akan lihat dulu kondisi apabila ada penimbunan akan diberikan sanksi sesuai aturan,” kata Sekda Mie Go.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah Kota Pangkalpinang berharap dapat mengatasi kenaikan harga beras dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kita akan terus memantau situasi dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi,” kata Sekda Mie Go. (**)











