Kepala Parit Makarti Jaya yang Terlibat KDRT Ditetapkan Tersangka

Writer: - Rabu, 20 Agustus 2025
Milawati (31) seorang ibu rumah tangga di Desa Sungai Sungai Semut Kecamatan Makarti Jaya melaporkan suaminya dalam kasus penganiayaan. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Proses hukum yang ditempuh Milawati (31) seorang ibu rumah tangga di Desa Sungai Sungai Semut, Kecamatan Makarti Jaya, dengan melaporkan suaminya sendiri atas dugaan penganiayaan dalam rumah tangga atau KDRT kepada polisi, menemukan titik terang, Rabu (20/08/2025).

Keputusan tekad yang dibuat Milawati, usai mengalami luka robek di pelipis akibat penganiayaan yang dialaminya itu membuat suaminya MA (32) merupakan kepala parit di daerahnya menjadi tersangka dan ditahan Polres Banyuasin.

Read More

“Iya benar yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka,”  ucap Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Terus Prasetyo SIK MH, dihubungi via whatsapp, Rabu (20/08).

MA ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (12/08) dengan dugaan pelanggaran pasal 44 UU RI nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT. Terkait kabar penetapan tersangka terhadap suaminya itu disambut baik  rasa legah oleh Milawati.

Melalui kuasa hukumnya Efendi Sugiono SH MH dia pun mengapresiasi kinerja penyidik Unit PPA Satreskrim Porles Banyuasin.

Baca juga : Sidang Praperadilankan, PH Darmanto Sebut Kasus KDRT Harus Dibuktikan Alat Visum

“Semoga proses hukumnya segera ditingkatkan dan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” ucapnya.

Sebelumnya, tindak KDRT yang dialami Milawati (31) hingga membuat pelipis  diatas mata sebelah kirinya robek terjadi dirumah kakak iparnya atau ayuk kandung suaminya sendiri di Parit 1 Desa Sungai Semut.

Tak hanya Milawati (31) namun ayuk ipar atau ayuk kandung dari MA (32) itu sendiri bernama Siti Nurjanah (51) juga mengalami tindak penganiayaan.

Baca juga : Dilaporkan Dugaan Intervensi Penyidik Atas Kasus KDRT Anaknya, Ini Menurut AKP S

Akibat kejadian itu, Milawati (31) bersama dengan kakak iparnya melaporkan peristiwa KDRT itu dilaporkan ke Polres Banyuasin.

“Kami melaporkan dugaan KDRT, klien kami lantaran mengalami luka robek di pelipis kanan,” ucap Kuasa Hukum korban Efendi Sugiono SH MH didampingi tim hukumnya, Senin (05/05).

Lalu bagaimana kronologisnya, tindak penganiayaan dan KDRT itu terjadi bermula dari terlapor MA (32) tanpa alasan yang jelas mendatangi rumah ayuk kandungnya yang berada tak jauh dari rumah terlapor.

“Tanpa ada alasan tiba tiba terlapor ini datang marah dan tendang ayuk ipar klien kami dia di tendang dan diinjak kepalanya,” ucap Efendi.

Tak lama, Milawati yang mendengar keributan itu mendatangi rumah kakak iparnya itu yang berada tak jauh dari kediamannya.

Saat Milawati tiba, dia melihat suaminya MA (32) masih menginjak kepala dari kakak iparnya sendiri Siti Nurjanah (51).

Namun naas, Milawati yang niat hati ingin meredam emosi suaminya justru dibogem MA yang menyebabkannya langsung tersungkur dan alami luka robek tepat di pelipis kiri.

“Saat coba melerai itu klien kami ditinju oleh suaminya satu kali yang sebabkan pelipisnya sampai robek,” jelas Efendi.

Terpisah, Milawati (31) mengungkapkan suaminya MA (32) itu memiliki sifat tempramental meski dipicu hal sepeleh.

Namun terkait peristiwa yang membuat pelipisnya robek itu Milawati tak mengetahui apa penyebabnya.

“Sudah lama sekali dianiaya, semenjak menikah tujuh belas tahun lalu sudah berapa kali pernah ditendang, dan dipukul,” ucap dia.

Milawati mengungkapkan selama 17 tahun pernikahannya itu hanya menahan diri dengan sifat tempramental suaminya.

Namun sabarnya yang sudah habis membuatnya memutuskan untuk melaporkan suaminya ke Polres Banyuasin.

“Saya ada anak satu tujuh belas tahun, itu juga yang jadi alasan saya selama ini menahan diri,” ungkapnya.

Bahkan diungkapkan Melawati (31) selain tempramental MA (32) suaminya juga memiliki istri simpanan meski tanpa seizinnya.

“Diam diam dia nikah lagi, sudah beberapa tahun ini,” sebutnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts