Palembang, Sumselupdate.com – Kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini dialami oleh korban yakni Ismi Eliana (33), warga jalan Dusun III, Kelurahan Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.
Tak terima kejadian yang dialaminya, korban yang kini tinggal di jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ini, terpaksa membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.
Masih terlihat trauma, kepada petugas kepolisian, korban Ismi Eliana menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/2/2026), sekitar pukul 04.00 WIB, di rumah milik dirinya dan terlapor suaminya inisial RD.
Dimana kejadian berawal ketika korban memergoki terlapor sedang bersama Wanita Idaman Lain (WIL) di dalam kamar rumah mereka.
“Kami pasangan suami istri yang sah, saat itu saya memergoki suami saya didalam kamar rumah pak bersama wanita lain,” ungkapnya.
Baca juga : Pergoki Dugaan Perselingkuhan, Istri Oknum Brimob Polda Sumsel Lapor Dugaan KDRT
Ketika ia memergoki suaminya sedang bersama wanita lain di dalam kamar, lanjut korban, suaminya tidak bisa terima dan langsung menarik korban keluar kamar hingga keluar rumah.
“Saya ribut mulut di dalam kamar itu, terus dia tidak bisa terima, saya ditariknya sampai keluar rumah. Lalu saya ditamparnya sampai pipi saya lebam dan memar. Saya melapor kesini karena tidak terima dilakukan seperti itu, dan saya berharap dia ditangkap,” tukasnya.
Baca juga : Bhayangkari Lapor KDRT dan Selingkuh, Oknum Bintara Polres Pagaralam Ditahan Propam
Sementara itu kepala SPKT Polrestabes Pelembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana KDRT.
“Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya singkat. (**)











