Baturaja, Sumselupdate.com – Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil membekuk 17 orang yang merupakan bandar dan kurir. Dari 17 pelaku, 15 orang laki-laki dan dua perempuan.
Dikatakan Wakapolres OKU, Kompol Eryadi, pelaku narkoba diringkus sepanjang Juni–Juli 2025, di antaranya ada yang residivis yang pernah ditangkap kasus serupa. Penangkapan dilakukan tim Satres Narkoba Polres OKU disejumlah tempat dan waktu yang berbeda.
“Berbagai cara dilakukan pelaku narkoba ini melakukan pengedaran narkoba saat ini tim Sat Narkoba tengah mengungkap transaksi narkoba jenis pengiriman tempel,” ujar Waka Polres OKU, saat memimpin press release depan kantor Mapolres OKU, Senin (21/07/2025).
Dalam press release ini, Polres OKU selain menghadirkan pelaku juga memamerkan barang bukti berbagai jenis narkoba yang berhasil ikut diamankan.
“Hasil penangkapan pelaku narkoba ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang kita tindaklanjuti. Adapun cara pembayaran transaksinya dilakukan melalui via transfer Bank atau pun Aplikasi dana,” jelasnya.
Baca juga : Sewakan Rumah Untuk Bandar Narkoba, Warga Tanjung Raja Selatan Ogan Ilir Ditangkap!
Untuk pola pemesanan barang tersebut, lanjut Waka Polres, pelaku melalui ponsel. Kemudian barang yang dibeli nantinya dikirimkan ke pemesan dengan cara ditempel maupun ditempatkan disuatu tempat.
“Selanjutnya, setelah penjual menunjukkan lokasi penyimpanan melalui hp, barang tersebut akan diambil oleh pemesan,” terangnya.
Baca juga : Jenazah Anggota Sat Narkoba Polres Lahat yang Tewas Ditikam Bandar Narkoba, Dimakamkan di Palembang
Barang bukti yang diamankan yakni pil ekstasi sebanyak 15 butir dengan berat 6,9 gram, shabu dengan berat bruto 48,84 gram. (**)











