“Bisa saja di setiap daerah berpotensi melibatkan ASN, termasuk menggunakan fasilitas negara,” ungkap Pimpinan Bawaslu Sumsel Divisi Pengawasan, Kurniawan kepada wartawan, Jumat (23/9/2016).
Kurniawan mengungkapkan, pihaknya mulai menerapkan pengawasan dan mengingatkan kepada ASN, untuk tidak terlibat dalam pilkada secara langsung. Karena, keterlibatan ini tidak hanya pada Kabupaten Muba saja, namun ASN di tingkat provinsi untuk tidak terlibat.
“Kita dalam pengawasan ini juga menerima laporan dari masyarakat,” katanya.
Kurniawan menyatakan, bahwa politik dan birokrasi ini beda tipis. Jadi, potensi akan keterlibatan ASN ini menjadi perhatian yang sangat serius bagi Bawaslu, Panwaslu kabupaten dan Panwascam kecamatan.
“Jika ada yang terlibat, Bagi akan kita rekomendasikan kepada Komisi ASN dan mereka yang berhak memberikan sanksi,” katanya.
Kini Pilkada Muba yang telah memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon, sudah mendapatkan dua pasangan, yakni Dodi Reza- Beni Hernedi yang diusung sebelas parpol dan Amiri Arifin-Ahmad Toha dari pasangan calon perseorangan. (ery)











