Tebingtingg, Sumselupdate.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas aparatur terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024.
Kegiatan ini dilakukan agar memberikan pembinaan serta melakukan Peningkatan kapasitas kelembagaan Panwaslu Kecamatan agar satu konsep, satu jalan dan satu tujuan.
Pembukaan ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang Rodi Karnain yang di wakilkan oleh Kordinator Divisi Penanganan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Ahmad Fatria Arsasi S.pd.
Dalam sambutannya ia menegaskan bahwa dalam persiapan menghadapi Pemilihan serentak tahun 2024 sebagai pengawas harus bisa mengelola konflik secara efektif
“Kita sebagai pengawas harus dapat meminimalisir adanya potensi Pelanggaran dan Permohonan sengketa pada pemilihan serentak 2024. Kemudian menemukan solusi tindak lanjut dari upaya tindakan pencegahan pada pelanggaran pemilihan agar memastikan integritas dan keadilan dalam proses pemilihan serentak dapat berjalan dengan baik, ” katanya
Berbagai pendalam materi telah di sampaikan oleh para komisioner Bawaslu. Selain itu Kordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Empat Lawang Aldiwan Haira Putra ,S.STP juga ikut menyampaikan materi terkait bagaimana tata cara penerimaan permohonan penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan (PSAP) dari para pihak/Kampanye/Pelaksana Kampanye sesuai dengan Perbawaslu No 2 Tahun 2020 tentang tata cara penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota
“Para Panwaslu Kecamatan harus mempelajari formulir – formulir Penanganan Pelanggaran sesuai dengan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, ” jelasnya