Empat Lawang, Sumselupdate.com — Bawaslu Kabupaten Empat Lawang menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Serentak 2024. Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Netralitas ASN yang digelar di Aula RM Bintang, Tebing Tinggi, pada Senin (4/11/2024).
Ketua Bawaslu Empat Lawang yang diwakili oleh Hengki Gunawan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H), menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran netralitas ASN yang signifikan di wilayah tersebut.
“Ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa ASN itu harus netral,” ucap Hengki.
Ia juga menambahkan, bahwa sampai saat ini belum ada bentuk pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Kabupaten Empat Lawang yang masuk ke Bawaslu.
“Sampai saat ini kami belum menerima atau apalagi memproses laporan terkait bentuk-bentuk pelanggaran netralitas ASN di Empat Lawang ini. Kalaupun ada beberapa laporan yang masuk, itu tidak dapat ditindaklanjuti, karena dinilai tidak cuku bukti dan pelapor tidak bisa dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Sementara itu, Pj. Sekda Kabupaten Empat Lawang, Yulius Sugiantara mengingatkan agar ASN berhati-hati untuk tetap menjaga netralitasnya, tidak hanya di lingkungan nyata namun juga harus bijak dalam penggunaan sosial media.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD, jajaran Pejabat Eselon II, para kabag di lingkungan Kabupaten Empat Lawang, Kepala Badan, Kepala Instansi/Lembaga Vertikal dan lainnya. Adapun Narasumber lainnya yaitu Plh. Inspektur Kabupaten Empat Lawang, M. Yunidi Nuzli, S.Pd, MM, CGAA.(**)