Saksi Elfin Sebut Anggota DPRD Muaraenim Inisial ‘K’ Terima Uang dan Proyek

Rabu, 15 Juni 2022
Sidang dugaan korupsi proyek PUPR Muaraenim terhadap 15 anggota DPRD Muaraenim

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam fakta persidangan di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mengapul Manalu SH MH, saksi Elfin menyebut K, salah satu anggota DPRD Muaraenim, menerima sejumlah uang dan proyek dinas PUPR Muaraenim tahun 2019.

Dikonfirmasi, JPU KPK Asri Irawan mengatakan, pihaknya bakal mendalami kesaksian para saksi.

Read More

“Nah saat ini kita belum bisa merinci dari 45 anggota dewan siapa yang menerima uang atau proyek. Namun dari keterangan Elfin salah satu anggota dewan yakni K menerima proyek dan uang Rp 75 juta,” katanya.

Menurutnya, ditindaklanjuti atau tidak merupakan tugas pihaknya untuk mendalami apakah ada kesesuaian keterangan saksi.

“Tapi yang jelas kami fokus dulu dengan 15 anggota dewan, tapi intinya kami akan melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang ada dalam plersidanan termasuk para kontraktor juga,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan dalam keterangan saksi lainnya yakni Ahmad Yani dan Aries HB memberikan gambaran bahwa memang ada bantuan berupa uang yang mengalir kepada anggota DPRD termasuk 15 orang yang disidangkan.

“Ya artinya Bupati Ahmad Yani mengetahui akan memberikan sejumlah uang kepada anggota DPRD Muaraenim,” tutupnya.(Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts