Palembang, sumselupdate.com – Usai rehat sidang, terdakwa anggota DPRD Muaraenim, Agus Firmansyah, meminta kepada pihak penegak hukum untuk segera menjadikan Kasman anggota DPRD Muaraenim, sebagai tersangka dugaan suap fee proyek di PUPR Muarenim.
“Kami dari anggota Dewan meminta keadilan demi keadilan, karena pada tanggal 6 bulan kemaren sudah benar
confrontir Alfin dengan saudara Kasman, bahwa saudara kasman menerima uang Rp 157 juta dan proyek irigasi dengan nilai 750 juta,” kata Agus sembari mendatangi awak media, di PN Tipikor Palembang, Rabu (20/7/2022)
Ia juga mengatakan, dirinya mewakili seluruh anggota dewan yang sudah dijadikan tersangka meminta keadilan.
“Kami meminta keadilan, untuk segera menyelidik dan meningkatkan status Kasman,” ungkapnya
Ia juga berharap kepada pihak penegak hukum untuk segera menjadikan Kasman sebagai tersangka dugaan penerima uang fee dan paket proyek Dinas PUPR Muaraenim.
Sementara itu Riki Bagindo SH MH, menyampaikan, terkait Kasman memang ada yang menyampaikan informasi awal katanya bahwa ada pertemuan.
“Mereka (Kasman-Agus) duduk-duduk di DPRD dan ada bantuan Bupati, kalau Agus Firmansyah ada menerima Rp 100 juta karena dia ambil paket proyek, separuh paket separuh uang,” kata Riki usai sidang. (Ron)











